Ketua Komisi XI DPR Sebut Kondisi Rupiah Sekarang Berbeda dengan 1998
- Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pelemahan rupiah saat ini berbeda dengan ketika krisis ekonomi tahun 1998, meski levelnya sama-sama tembus Rp 17.000 per dollar AS.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan, depresiasi rupiah pada 1998 jauh lebih signifikan dibandingkan dengan tahun ini yang melemah secara bertahap.
Berdasarkan catatan Kompas, nilai tukar rupiah anjlok 690 persen atau hampir tujuh kali lipat, dari Juni 1997 yang masih dalam kisaran Rp 2.441 per dollar AS.
Sementara berdasarkan catatan Bank Indonesia (BI), per 18 Mei 2026 pelemahan rupiah hanya 5,4 persen secara year to date.
Baca juga: Senyum Menkeu dan Rupiah yang Tidak Ikut Tersenyum
"Kalau kita lihat mungkin naiknya (depresiasi rupiah di 2026) maksimal paling di level 5 persen. Dulu Rp 2.500, Rp 2.400 ke Rp 17.000 itu kan ratusan persen. Ini yang harus dipahamkan oleh kita semua kepada masyarakat," ujarnya saat acara Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah di Jakarta, Senin (25/5/2026).
Dia mengungkapkan, kondisi ekonomi saat ini dengan tahun 1998 juga berbeda.
Pada saat krisis moneter dulu, banyak masyarakat berbondong-bondong menarik dananya dari bank dan lembaga keuangan secara serentak atau disebut rush money.
Sementara saat ini perekonomian terkendali dengan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,61 persen pada Kuartal I 2026.
Kemudian industri perbankan juga masih terjaga di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Ini yang harus dipahamkan oleh kita semua kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat memahami oh rupiah ini, rupiah ini, dan kemudian psikologis mereka seakan-akan ada krisis yang menghantui kita," ucapnya.
Sejak 1998 juga pemerintah telah melakukan berbagai perubahan agar kondisi tersebut tak terulang kembali.
Salah satunya melalui pembentukan OJK serta memisahkan fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan dari Bank Indonesia (BI) kepada OJK sehingga OJK melakukan pengawasan mikroprudensial dan BI melakukan pengawasan makroprudensial.
Kemudian juga pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sehingga masyarakat lebih aman menyimpan uangnya di bank.
"Sehingga kita menghadapi satu krisis ke krisis yang lain apalagi sampai pandemi Covid-19. Tidak ada situasi yang membuat kita tercekam dalam situasi krisis, gejolak keuangan, gejolak sosial karena kita selalu memberikan respons yang struktural, memadai, dan membuat sistem keuangan makin lama makin solid. Kemudian diregulasi dengan makin transparan berpartisipasi melibatkan banyak pihak," tutur Misbakhun.
Sebagai informasi, nilai tukar rupiah di pasar spot ditutup melemah pada perdagangan Senin (25/5/2026). Mata uang Garuda terdepresiasi 27 poin atau 0,15 persen ke level Rp 17.744 per dollar Amerika Serikat (AS).
Baca juga: Rupiah Dibayangi Rezim Baru The Fed
Tag: #ketua #komisi #sebut #kondisi #rupiah #sekarang #berbeda #dengan #1998