SAFEnet Ungkap Tren Meningkatnya Pembatasan Berekspresi di Ruang Digital
- Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Nenden Sekar Arum mengungkapkan, tren pembatasan kebebasan berekspresi di ruang digital terus meningkat.
Menurut dia, kasus intimidasi dan serangan terhadap kelompok kritis semakin banyak terjadi dari tahun ke tahun.
“Nah, kasusnya juga memang semakin lama semakin banyak gitu ya, upaya-upaya pembatasan berekspresi,” kata Nenden saat dihubungi Kompas.com, Senin (25/5/2026).
Berdasarkan catatan SAFEnet, serangan dan insiden keamanan digital terhadap kelompok kritis terus mengalami eskalasi, baik dari sisi jumlah maupun bentuk serangannya.
Tekanan yang dialami korban tidak lagi sebatas di ruang digital, tetapi juga meluas menjadi intimidasi psikologis hingga kekerasan fisik.
Sebagian besar serangan berkaitan dengan kritik terhadap kebijakan pemerintah dan aparat negara.
Sepanjang 2025, SAFEnet mencatat 907 kasus serangan dan insiden keamanan digital, meningkat 2,75 kali lipat dibandingkan 2024 yang mencatat 330 kasus.
Lonjakan kasus disebut sudah terlihat sejak awal tahun dan terus berulang sepanjang periode pelaporan.
Baca juga: DPD RI Nilai Pembubaran Nobar Film Pesta Babi Coreng Kebebasan Berekspresi
Data SAFEnet menunjukkan, mayoritas laporan berasal dari pengaduan langsung korban sebesar 80,49 persen, disusul pemantauan media sosial 13,89 persen, dan TAUD 5,62 persen.
Dalam konteks politik, serangan digital tidak lagi hanya menyasar aktivis HAM, organisasi masyarakat sipil, atau jurnalis, tetapi juga warga biasa, akademisi, pekerja kreatif, hingga aparatur sipil negara.
Kritik terhadap kebijakan pemerintah semakin dipandang sebagai ancaman terhadap stabilitas.
Akibatnya, unggahan yang mencerminkan keresahan publik kerap menjadi sasaran serangan, bahkan berdampak hingga ke keluarga korban.
Dalam laporan SAFEnet, Agustus 2024 menjadi bulan dengan jumlah serangan keamanan digital tertinggi, terutama saat aksi #PeringatanDarurat berlangsung.
Pada bulan itu tercatat 40 insiden serangan digital, jauh di atas rata-rata bulanan sepanjang 2024 yang mencapai 27,5 kasus.
Adapun Juli 2024 menjadi bulan dengan jumlah insiden terendah, yakni 11 kasus.
Baca juga: Yusril Pastikan RUU Penanggulangan Disinformasi Tak Batasi Kebebasan Berekspresi
Meski demikian, angka serangan kembali meningkat pada September dan Oktober dengan masing-masing 36 dan 39 kasus.
Pola tersebut menunjukkan bahwa momentum politik, terutama demonstrasi publik, kerap diikuti lonjakan serangan digital.
Nenden mencontohkan kasus media Magdalene pada 2026 yang kontennya sempat terkena geo-blocking oleh Instagram atau Meta setelah adanya permintaan dari pemerintah.
“Nah, itu kita lihat memang upaya-upayanya sudah banyak dilakukan gitu ya. Jadi selain intimidasi, ada request dari pemerintah kepada platform digital,” jelas dia.
Nenden menilai kondisi itu berbahaya karena dapat memicu self-censorship atau penyensoran diri di kalangan masyarakat.
Baca juga: Buntut Pelaporan Pandji Pragiwaksono, Legislator Minta Negara Jamin Kebebasan Berekspresi Seniman
Ancaman dan intimidasi membuat warga takut mengunggah konten terkait isu tertentu karena khawatir mengalami kekerasan atau tekanan.
“Misalnya ini terjadi terus-terusan dibiarkan, maka narasi yang muncul ataupun konten-konten yang muncul di media sosial itu ya kemungkinan besar adalah konten-konten yang akhirnya dianggap, konten yang dalam tanda petik ya, dianggap benar oleh pemerintah,” ujar dia.
“Sehingga tidak ada alternatif narasi, tidak ada konten-konten yang bisa memberikan kritik gitu ya, yang kepada pemerintah terhadap kebijakan tertentu,” tambah dia.
Ia menegaskan, kritik dan opini masyarakat terhadap aparat penegak hukum maupun kebijakan pemerintah seharusnya dipandang sebagai bahan evaluasi, bukan dibalas dengan intimidasi.
Nenden juga menilai adanya kecenderungan antikritik dari pihak-pihak yang mendapat sorotan publik.
Menurut dia, kondisi itu dapat memperburuk iklim demokrasi karena partisipasi masyarakat dibatasi melalui intimidasi.
Tag: #safenet #ungkap #tren #meningkatnya #pembatasan #berekspresi #ruang #digital