Israel Culik Aktivis Global Sumud Flotilla dan 9 WNI, PBB: Mereka Harus Dilindungi
PBB dan Indonesia mengecam keras penyergapan kapal bantuan Gaza oleh Israel yang melanggar hukum internasional. (Antara)
15:36
20 Mei 2026

Israel Culik Aktivis Global Sumud Flotilla dan 9 WNI, PBB: Mereka Harus Dilindungi

Aksi sepihak militer Israel yang menyergap konvoi kapal kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) di laut lepas memicu gelombang kecaman global. Penahanan seluruh relawan, termasuk sembilan warga negara Indonesia, dinilai sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional.

Pemerintah Indonesia langsung mengambil sikap tegas dengan mengutuk pembajakan kapal pembawa logistik untuk warga Jalur Gaza tersebut. Jakarta mendesak pembebasan segera seluruh aktivis kemanusiaan yang saat ini disandera oleh otoritas Zionis.

Dunia internasional kini menyoroti bagaimana hukum laut diabaikan demi melanggengkan blokade wilayah konflik. Langkah agresif Israel ini dinilai kian memperburuk krisis kemanusiaan yang sedang melanda jutaan warga Palestina.

Massa dari Solidaritas Seni untuk Palestina mengikuti aksi solidaritas bagi WNI dan Jurnalis yang diculik Israel di Jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/5/2026). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU]Massa dari Solidaritas Seni untuk Palestina mengikuti aksi solidaritas bagi WNI dan Jurnalis yang diculik Israel di Jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/5/2026). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU]

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga langsung menyatakan kekhawatiran mendalam atas keselamatan para aktivis yang berada di dalam kapal tersebut. Lembaga multilateral ini menegaskan bahwa keselamatan warga sipil di wilayah perairan bebas harus menjadi prioritas utama.

"Kami sangat prihatin atas keselamatan semua orang di kapal. Mereka harus dilindungi, dan mereka harus dipastikan tetap aman," kata Juru Bicara Sekretaris Jenderal PBB, Stephane Dujarric, dalam konferensi pers.

Respons internasional kini tertuju pada legalitas tindakan militer di wilayah perairan nondomestik yang menabrak aturan global. PBB mengisyaratkan bahwa tindakan penangkapan ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat di mata dunia.

"Hukum internasional di laut lepas harus dipatuhi," ucap dia, menambahkan.

Massa dari Solidaritas Seni untuk Palestina mengibarkan bendera Palestina saat mengikuti aksi solidaritas bagi WNI dan Jurnalis yang diculik Israel di Jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/5/2026). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU]Massa dari Solidaritas Seni untuk Palestina mengibarkan bendera Palestina saat mengikuti aksi solidaritas bagi WNI dan Jurnalis yang diculik Israel di Jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/5/2026). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/YU]

Ketika didesak mengenai status hukum penculikan tersebut, pihak Sekretariat Jenderal PBB masih melakukan analisis mendalam mengenai situasi terkini. Namun, indikasi awal menunjukkan adanya pengabaian aturan universal yang sangat fatal.

"Tetapi hal tersebut tampaknya tidak dilakukan dengan mengindahkan hukum internasional secara penuh," ucap jubir Sekjen PBB itu.

Di sisi lain, hambatan distribusi logistik yang terus diberlakukan oleh Israel di pintu-pintu perbatasan darat memperparah penderitaan warga. PBB kembali mendesak pembukaan akses total tanpa syarat agar bantuan esensial bisa segera tersalurkan.

"Ingatlah bahwa cara terbaik menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Gaza adalah melalui jalur resmi, dan supaya semakin banyak bantuan yang masuk, Israel harus menyingkirkan berbagai rintangan dan batasan yang ada, yang tak memungkinkan kami membawa masuk bantuan yang diperlukan," ujar Dujarric.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia bergerak cepat merespons penahanan sepihak yang menimpa delegasi kemanusiaan asal tanah air. Seluruh WNI yang berada di armada tersebut dipastikan telah berada di bawah penahanan militer Israel.

“Berdasarkan informasi terkini, 9 WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang tergabung dalam misi GSF 2.0 semuanya dilaporkan telah ditangkap Israel,” kata Juru Bicara II Kemlu RI Vahd Nabyl A. Mulachela merespons ANTARA secara tertulis di Jakarta, Rabu.

Jalur negosiasi dengan berbagai otoritas di kawasan Timur Tengah langsung dibuka untuk memantau kondisi para relawan. Pelindungan hukum penuh menjadi prioritas utama diplomasi Indonesia saat ini.

Di antara korban penahanan tersebut, terdapat tiga jurnalis nasional yang sedang menjalankan tugas peliputan resmi di lapangan. Mereka adalah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo.

Nabyl memastikan seluruh jalur diplomatik dan langkah kekonsuleran tengah dimaksimalkan guna memastikan pelindungan penuh bagi para WNI yang diculik Israel.

Pemerintah berjanji tidak akan menghentikan upaya diplomatik sebelum seluruh warga negara bisa dipulangkan dengan aman. Tekanan politik luar negeri terus ditingkatkan ke tingkat tertinggi.

Langkah-langkah tersebut akan terus ditempuh hingga seluruh WNI peserta flotilla ke Jalur Gaza itu dapat kembali ke tanah air dengan selamat, kata dia, menambahkan.

Indonesia juga menuntut pertanggungjawaban penuh dari Tel Aviv atas penyitaan aset kemanusiaan internasional tersebut. Penahanan kapal logistik sipil dianggap tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

“Indonesia mendesak pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan Internasional yang ditahan,” demikian Nabyl.

Kondisi di lapangan dilaporkan sangat fluktuatif mengingat proses penangkapan terjadi dalam beberapa gelombang operasi militer. Beberapa relawan sempat berada dalam posisi rawan sebelum akhirnya seluruh armada dikuasai sepenuhnya.

Mengantisipasi perkembangan situasi, sejumlah Kedutaan Besar Republik Indonesia di sekitar kawasan konflik telah diinstruksikan bersiaga penuh. Jaringan komunikasi diplomatik terus diaktifkan 24 jam.

KBRI di Kairo, Roma, Amman, dan Istanbul telah disiagakan untuk mempersiapkan langkah penanganan WNI yang ditangkap Zionis Israel, kata Yvonne pada Selasa (19/5).

Antisipasi kehilangan dokumen resmi akibat penyitaan oleh aparat Israel juga telah disiapkan oleh perwakilan RI. Bantuan darurat siap disalurkan begitu akses fisik ke para korban terbuka.

Perwakilan RI siap melakukan penerbitan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) sebagai dokumen perjalanan pengganti apabila paspor mereka disita Zionis, serta memberikan dukungan medis apabila diperlukan.

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa penyerangan terhadap misi kemanusiaan merupakan tindakan yang mencederai nilai-nilai keadilan. Komitmen Indonesia untuk mendukung hak-hak kemanusiaan warga Palestina tidak akan surut akibat insiden ini.

Indonesia mengutuk keras tindakan militer Zionis Israel yang mencegat kapal-kapal pembawa bantuan kemanusiaan dan menangkap para relawannya yang mencakup sejumlah WNI, kata dia.

Penghadangan armada Global Sumud Flotilla (GSF) terjadi di tengah krisis multidimensi yang kian mencekik wilayah Jalur Gaza akibat blokade berkepanjangan. Wilayah tersebut kini mengalami kelangkaan parah komponen perbaikan fasilitas umum, penumpukan limbah, hingga hancurnya infrastruktur pemukiman warga.

Pencegatan di laut lepas ini menjadi preseden buruk bagi penyaluran bantuan independen internasional yang berusaha menembus rintangan sepihak Israel. Insiden ini mempertegas urgensi penegakan hukum humaniter internasional secara konsisten demi menjamin hak hidup warga sipil di wilayah konflik.

Situasi tersebut juga menegaskan kembali pentingnya kesadaran rezim Zionis untuk menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional, demikian Yvonne.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Tag:  #israel #culik #aktivis #global #sumud #flotilla #mereka #harus #dilindungi

KOMENTAR