AS Setujui Penjualan Senjata Rp 146 Triliun ke Negara Teluk
- Pemerintah Amerika Serikat resmi menyetujui penjualan senjata besar-besaran senilai 8,6 miliar dollar AS atau sekitar Rp 146 triliun kepada sejumlah sekutu utamanya di Timur Tengah.
Negara-negara penerima tersebut meliputi Israel, Qatar, Kuwait, dan Uni Emirat Arab (UEA).
Pengumuman yang dirilis Departemen Luar Negeri AS pada Jumat (1/5/2026) ini muncul di tengah situasi regional yang masih panas.
Dikutip dari Reuters, Sabtu (2/5/2026), Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio menyatakan bahwa situasi saat ini merupakan keadaan darurat yang memerlukan pengiriman senjata segera.
Dengan status darurat ini, pemerintah AS mengesampingkan prosedur peninjauan Kongres yang biasanya memakan waktu lama.
Baca juga: Trump Naikkan Tarif Impor Mobil Eropa Jadi 25 Persen, Hubungan Makin Renggang?
Rincian alutsista dan negara penerima
Pengumuman tersebut mencakup persetujuan penjualan militer ke Qatar berupa layanan pengisian ulang pertahanan udara dan rudal Patriot senilai 4,01 miliar dollar AS (Rp 70 triliun) dan Sistem Senjata Pembunuh Presisi Canggih (APKWS) senilai 992,4 juta dollar AS (Rp 17,2 triliun).
Kesepakatan itu juga mencakup persetujuan penjualan sistem komando pertempuran terintegrasi senilai 2,5 miliar dollar AS kepada Kuwait (Rp 43 triliun) dan Sistem Senjata Pembunuh Presisi Canggih (APKWS) senilai 992,4 juta dollar AS kepada Israel.
Departemen Luar Negeri menyetujui penjualan APKWS kepada Uni Emirat Arab senilai 147,6 juta dollar AS (Rp 2,5 triliun).
AS dan Israel menyerang Iran pada 28 Februari. Iran membalas dengan serangannya sendiri terhadap Israel dan negara-negara Teluk yang menjadi lokasi pangkalan AS.
Serangan AS-Israel terhadap Iran dan serangan Israel di Lebanon telah menewaskan ribuan orang dan menyebabkan jutaan orang mengungsi.
Baca juga: Kirim Surat, Trump Jelaskan Alasan Tak Libatkan Kongres dalam Perang Iran
Keterlibatan raksasa industri pertahanan AS
Kontraktor utama dalam penjualan APKWS ke Qatar, Israel, dan UEA adalah BAE Systems (BAES.L), RTX (RTX.N), dan Lockheed Martin (LMT.N).
Departemen Luar Negeri menambahkan, mereka adalah kontraktor utama dalam penjualan sistem komando pertempuran terpadu ke Kuwait dan dalam penjualan perlengkapan pertahanan udara dan rudal Patriot ke Qatar.
Northrop Grumman (NOC.N) juga merupakan kontraktor utama dalam penjualan di Kuwait.
Selama bertahun-tahun, Washington telah menghadapi pengawasan ketat terkait hubungan militer dengan Kuwait, UEA, dan Qatar.
Baca juga: Trump Klaim Perang Iran Sudah Berakhir, Siasat Akali Undang-Undang AS?
Hal ini disebabkan oleh rekam jejak hak asasi manusia negara-negara tersebut yang menurut para pembela hak asasi manusia melibatkan pembatasan dan pelanggaran yang dilaporkan terhadap minoritas, jurnalis, suara-suara perbedaan pendapat, dan buruh.
Negara-negara tersebut membantah mendukung atau terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia domestik.
Dukungan AS untuk Israel juga menuai kritik dari para ahli hak asasi manusia, khususnya terkait serangan Israel terhadap Gaza yang telah menewaskan puluhan ribu orang.
Israel menyebut tindakannya sebagai pembelaan diri setelah militan pimpinan Hamas menewaskan 1.200 orang dalam serangan Oktober 2023.
Meski demikian, Washington menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung sekutu-sekutunya demi menjaga stabilitas kawasan.