Iran Klaim AS Turuti Cairkan Aset Beku Rp 102 T, Washington Bantah
- Pejabat senior Iran mengeklaim adanya kesepakatan dengan Amerika Serikat (AS) terkait pencairan aset beku Teheran di Qatar, dalam rangkaian negosiasi di Pakistan, Sabtu (11/4/2026).
Sumber Iran yang tak disebutkan namanya itu mengatakan kepada Reuters, langkah Amerika itu adalah tanda keseriusan Washington dalam mencapai kesepakatan.
Akan tetapi, pejabat senior AS membantahnya dan menyebutkan bahwa perundingan bahkan baru dimulai.
Baca juga: Alasan Iran Tak Kunjung Buka Selat Hormuz: Tak Tahu Letak Ranjau yang Disebar
Menurut sumber Iran, pencairan dana ini salah satu tuntutan utama Iran dalam pesan yang disampaikan kepada pihak AS.
Ia juga menyatakan, kesepakatan tersebut berkaitan langsung dengan isu keamanan di Selat Hormuz.
Sumber Iran lainnya bahkan menyebut nilai dana yang disetujui untuk dicairkan mencapai 6 miliar dollar AS (Rp 102,5 triliun).
Pejabat senior AS lalu membantah Washington menyetujui pencairan aset Iran yang dibekukan di Qatar dan sejumlah bank asing lainnya.
Dalam pernyataan dari Gedung Putih pada Sabtu, pejabat tersebut menegaskan, “Salah. Pertemuan bahkan belum dimulai.”
Hingga kini, Kementerian Luar Negeri Qatar belum memberikan tanggapan atas klaim tersebut.
Adapun negosiasi AS-Iran sedang berlangsung di Islamabad.
Kantor Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif menyatakan, Sharif telah bertemu dengan Wakil Presiden AS JD Vance selaku pemimpin delegasi Washington pada Sabtu (11/4/2026), dan pembicaraan damai untuk mengakhiri perang di Timur Tengah kini dimulai.
Baca juga: Negosiasi AS-Iran Dimulai, Delegasi 2 Kubu Temui PM Pakistan
Dana beku sejak 2018
Pengunjuk rasa membawa potret Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei dan bendera Iran saat berdemonstrasi memprotes serangan Amerika Serikat ke Iran, di Balai Kota Los Angeles, California, Sabtu (28/2/2026).Dana beku sebesar 6 miliar dollar AS tersebut memiliki riwayat panjang.
Dana itu berasal dari hasil penjualan minyak Iran ke Korea Selatan dan dibekukan sejak 2018, setelah Presiden AS saat itu, Donald Trump, kembali memberlakukan sanksi terhadap Iran serta menarik diri dari kesepakatan nuklir internasional.
Awalnya, dana tersebut dijadwalkan untuk dicairkan pada 2023 sebagai bagian dari kesepakatan pertukaran tahanan AS-Iran.
Dalam kesepakatan yang dimediasi Qatar itu, lima warga negara AS yang ditahan di Iran dibebaskan, sedangkan lima warga Iran dibebaskan dari tahanan di Amerika Serikat.
Dana tersebut kemudian dipindahkan ke rekening bank di Qatar dengan ketentuan hanya dapat digunakan untuk tujuan kemanusiaan, seperti pembelian makanan, obat-obatan, peralatan medis, dan barang pertanian, di bawah pengawasan Departemen Keuangan AS.
Akan tetapi, setelah serangan 7 Oktober 2023 terhadap Israel oleh Hamas—kelompok Palestina yang didukung Iran—pemerintahan Presiden Joe Biden kembali membekukan dana tersebut.
Saat itu, pejabat AS menegaskan Iran tak akan bisa mengakses dana tersebut dalam waktu dekat, dan Washington tetap berwenang penuh membekukan rekening itu.
Baca juga: Intel AS: China Siap Kirim Senjata ke Iran, Momok Utama Jet Tempur Amerika
Tag: #iran #klaim #turuti #cairkan #aset #beku #washington #bantah