Seorang Pria Didakwa atas Kesaksian Palsu dan Memanipulasi Bukti Pemerkosaan Pacarnya
Kekasih korban mencoba menutupi perbuatan keji temannya. (Ilustrasi oleh Park Ji Young by Korea Herald)
08:27
20 Februari 2024

Seorang Pria Didakwa atas Kesaksian Palsu dan Memanipulasi Bukti Pemerkosaan Pacarnya

 - Jaksa di Korea Selatan baru-baru ini mendakwa seorang pria karena memberikan kesaksian palsu, dan memanipulasi bukti terkait dugaan pemerkosaan pacarnya oleh pria lain.

Pria tersebut dilaporkan mencoba meyakinkan pacarnya bahwa dia tidak diserang secara seksual oleh pria lain.

Para penyelidik telah mengajukan dakwaan sumpah palsu, menghasut untuk bersumpah palsu, dan pemalsuan barang bukti terhadap tersangka yang berusia sekitar 20-an tahun itu.

Tersangka, yang memiliki hubungan asmara dengan korban, pria tersebut didekati oleh seorang teman dari orang yang diduga memperkosanya.

Teman tersangka pemerkosaan menawarkan uang sebesar 50 juta won atau sekitar Rp 585 juta, kepada pacarnya sebagai imbalan untuk meyakinkan korban agar mengubah kesaksiannya.

Dikutip dari Korea Herald, ketika korban tidak memenuhi permintaan pacarnya, pria tersebut berbohong kepada tersangka pemerkosaan.

Pria tersebut secara palsu mengaku telah mengubah pikiran pacarnya dan tersangka kemudian menerima pembayaran yang sudah dijanjikan.

Pria tersebut kemudian menyerahkan versi editan dari rekaman percakapan antara dia dan pacarnya ke pengadilan, serta memberikan kesaksian palsu tentang rekaman tersebut.

Penyelidikan polisi mengungkap kebohongan pria tersebut setelah menanyai pacarnya, serta melalui investigasi forensik digital pada ponsel mereka.

Ketiga dakwaan yang dijatuhkan kepada tersangka terancam hukuman hingga lima tahun penjara atau denda hingga 10 juta won Rp 117 juta.

Menurut Kejaksaan Agung, 622 orang ditangkap karena sumpah palsu pada tahun 2023, naik dari 495 orang pada tahun sebelumnya. Dari 622 orang tersebut, 586 orang telah diadili dan sisanya masih dalam proses penyelidikan.

Editor: Nicolaus Ade

Tag:  #seorang #pria #didakwa #atas #kesaksian #palsu #memanipulasi #bukti #pemerkosaan #pacarnya

KOMENTAR