Pemerintah Jepang Sambut Baik Berlakunya Perjanjian IPEF, Indonesia Salah Satu Anggotanya
Pemerintah Jepang menyambut baik berlakunya Perjanjian Rantai Pasokan IPEF (Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity) yang akan dimulai 24 Februari 2024, termasuk dilakukan oleh Indonesia sebagai anggotanya. Foto Gedung Kementerian Luar Negeri Jepang di Kasumigaseki, Tokyo. 
11:00
2 Februari 2024

Pemerintah Jepang Sambut Baik Berlakunya Perjanjian IPEF, Indonesia Salah Satu Anggotanya

- Pemerintah Jepang menyambut baik berlakunya Perjanjian Rantai Pasokan IPEF (Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity) yang akan dimulai 24 Februari 2024, termasuk dilakukan oleh Indonesia sebagai anggotanya.

"Pada tanggal 31 Januari waktu Amerika Serikat, yang merupakan Penyimpan Perjanjian Kerangka Ekonomi Indo-Pasifik untuk Kesejahteraan Terkait Ketahanan Rantai Pasokan (Perjanjian Rantai Pasokan IPEF), mengumumkan bahwa perjanjian ini akan mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2024, sesuai dengan ketentuan terkait, dengan penyimpanan instrumen ratifikasi, penerimaan, atau persetujuan Perjanjian ini oleh lima negara termasuk Jepang," ungkap sumber Tribunnews.com di Kementerian Luar Negeri Jepang, Jumat (2/2/2024).

Perjanjian Ketahanan Rantai Pasokan (Supply Chain Resilience) IPEF menetapkan bahwa perjanjian ini akan mulai berlaku 30 hari setelah lima negara (termasuk Indonesia) menyerahkan instrumen ratifikasi, penerimaan, atau persetujuan kepada Penyimpan (Depository), Amerika Serikat yaitu Australia, Brunei, Fiji, India, Indonesia, Jepang, Republik Korea, Malaysia, Selandia Baru, Filipina, Singapura, Thailand, Amerika Serikat dan Vietnam.

Sejak Jepang, Amerika Serikat, Fiji, dan Singapura telah menyetorkan instrumennya, dengan deposito oleh India pada tanggal 25 Januari 2024, perjanjian ini akan mulai berlaku antara Jepang dan keempat negara tersebut pada tanggal 24 Februari 2024.

"Hal ini akan menjadi perjanjian pertama yang mulai berlaku di antara perjanjian-perjanjian yang perundingannya dimulai berdasarkan IPEF, yaitu diluncurkan pada Mei 2022," ujarnya.

"Oleh karena itu pemerintah Jepang menyambut baik berlakunya Perjanjian Rantai Pasokan IPEF," tambahnya.

Perjanjian ini diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan daya saing internasional industri Jepang di kawasan Indo-Pasifik yang berkembang pesat dengan memperkuat rantai pasokan dengan negara-negara yang berpikiran sama baik pada saat damai maupun pada saat darurat.

Sementara itu bagi para UKM Handicraft dan pecinta Jepang yang mau berpameran di Tokyo dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dengan mengirimkan email ke: [email protected] Subject: WAG Pecinta Jepang. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsapp.

Editor: Dewi Agustina

Tag:  #pemerintah #jepang #sambut #baik #berlakunya #perjanjian #ipef #indonesia #salah #satu #anggotanya

KOMENTAR