Keluarga Seorang Pengacara yang Tewas dalam Kecelakaan Tesla Menggugat Produsen Atas Dugaan Akselerasi Mendadak
Mobil Tesla rusak parah setelah menabrak tembok dan terbakar di tempat parkir bawah tanah di distrik Yongsan, Seoul, 9 Desember 2020. (Yongsan Fire Station)
09:45
22 Juni 2025

Keluarga Seorang Pengacara yang Tewas dalam Kecelakaan Tesla Menggugat Produsen Atas Dugaan Akselerasi Mendadak

 

Keluarga seorang pengacara yang meninggal dalam kecelakaan Tesla Model X tahun 2020 di Seoul, telah mengajukan gugatan terhadap kantor pusat Tesla di Amerika Serikat.   Tidak sampai disana, anak perusahaan Tesla di Korea juga dituntut dengan tuduhan akselerasi yang tiba-tiba, dan tidak disengaja serta kerusakan pada kendaraan.   Pengacara Ha Jong Seon yang mewakili keluarga korban menggelar konferensi pers pada hari Kamis (19/6), dan mengumumkan bahwa gugatan perdata telah diajukan ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul sehari sebelumnya.   Kasus ini berpusat pada kecelakaan fatal yang terjadi pada 9 Desember 2020, ketika Tesla Model X menabrak dinding garasi parkir bawah tanah di distrik Yongsan, Seoul.   Pada saat itu, kendaraan tersebut dikemudikan oleh seorang sopir yang diidentifikasi sebagai Choi, sementara pengacara Yoon yang merupakan penumpang di dalam mobil, tewas dalam kecelakaan dan kebakaran yang terjadi setelahnya.   Keluarga mengklaim, bahwa data pemantauan telematika yang diambil dari kendaraan menimbulkan pertanyaan serius, tentang penyebab kecelakaan.   Menurut data, pedal gas diduga ditekan pada perpindahan 100 persen selama enam detik, namun kecepatan kendaraan hanya meningkat 39 kilometer per jam, dari 55,84 menjadi 94,95 kilometer per jam.   Hasil yang berbeda tersebut yang menurut mereka menunjukkan, pengemudi mungkin telah menginjak rem sebagai gantinya.   "Biasanya, kami akan mengandalkan data Event Data Recorder dalam kasus seperti itu, tetapi kebakaran menghancurkannya saat terjadi tabrakan," kata Ha.    "Namun, kendaraan Tesla ini mengirimkan data operasional melalui telematika ke server perusahaan, yang memungkinkan kami meninjau kecepatan kendaraan dan input pedal tepat sebelum kecelakaan."   Ha menambahkan, bahwa Tesla Model X yang dimaksud mampu berakselerasi dari nol hingga 100 km/jam dalam 4,6 detik.   "Jika pedal gas benar-benar ditekan penuh selama enam detik, mobil seharusnya melaju lebih cepat. Ketidakkonsistenan ini menunjukkan pengemudi melakukan pengereman."   Gugatan tersebut juga mengklaim, bahwa sistem keselamatan kendaraan tersebut gagal berfungsi saat terjadi kecelakaan.    Sistem pengereman darurat otomatis dan kantung udara dilaporkan tidak aktif, dan tidak ada satupun pintu atau bagasi kendaraan yang dapat dibuka, sehingga menunda upaya penyelamatan.   Ha berpendapat, bahwa berdasarkan Undang-Undang Tanggung Jawab Produk Korea, jika ada dugaan cacat selama pengoperasian kendaraan normal, maka cacat tersebut dianggap ada.    Sopir tersebut sebelumnya telah dihukum dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara, karena mengemudi secara lalai berdasarkan undang-undang lalu lintas Korea.   Dikutip dari Korea Times, gugatan ini menandai tindakan hukum pertama yang dilakukan oleh keluarga korban.   Hal tersebut dapat memicu kembali kekhawatiran keselamatan yang lebih luas, tentang kendaraan Tesla di Korea Selatan.  

Editor: Novia Tri Astuti

Tag:  #keluarga #seorang #pengacara #yang #tewas #dalam #kecelakaan #tesla #menggugat #produsen #atas #dugaan #akselerasi #mendadak

KOMENTAR