Penistaan Agama? Alas Kaki Bermotif Masjid dan Ka'bah Gegerkan Warga Penang!
Ilustrasi Sandal Jepit (Pexels/Lara Santos)
05:16
8 Oktober 2024

Penistaan Agama? Alas Kaki Bermotif Masjid dan Ka'bah Gegerkan Warga Penang!

Polres Penang membenarkan menerima laporan alas kaki yang dibeli di bazar di Pasar Lebuh Cecil, setelah mendapat gambar bentuk Ka'bah dan masjid baru-baru ini.

Melalui pemberitaan Berita Harian, Plt Kapolres Penang Datuk Mohd Alwi Zainal Abidin mengatakan, laporan tersebut dibuat kemarin oleh seorang warga setempat.

Kata dia, pelapor mengaku melihat beberapa alas kaki dengan motif menyerupai gambar Ka'bah dan masjid dijual ke masyarakat.

Diketahui bahwa pria tersebut telah membeli alas kaki tersebut sebelum membuat laporan polisi.

Baca Juga: 79 Persen Masjid di Gaza Hancur Akibat Agresi Israel: Kementerian Agama Desak Intervensi Internasional

Setelah itu, dua pria ditahan selama tiga hari oleh Pengadilan Magistrate hari ini untuk membantu penyelidikan terkait penjualan alas kaki tersebut.

Hakim Nadratun Naim Mohd Saidi mengizinkan perintah penahanan dikeluarkan terhadap pria yang masing-masing berusia 26 dan 41 tahun.

Kasus ini sedang diselidiki sesuai dengan Pasal 298 KUHP dan Pasal 14 Undang-Undang Tindak Pidana Ringan tahun 1955.

Editor: Aprilo Ade Wismoyo

Tag:  #penistaan #agama #alas #kaki #bermotif #masjid #kabah #gegerkan #warga #penang

KOMENTAR