Atas Inisiasi Iran, OKI Akan Gelar Rapat Darurat Terkait Rencana Trump untuk Relokasi Warga Gaza
RENCANA DONALD TRUMP - Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyelenggarakan pertemuan keempat Kelompok Pakar Antarpemerintah beranggotakan terbuka di kantor pusatnya di Jeddah, Selasa (4/2/2025) untuk melanjutkan pembahasan rancangan undang-undang dana kemanusiaan Organisasi tersebut. OKI akan segera menggelar pertemuan tingkat tinggi untuk membahas rencana Trump soal Gaza. 
17:20
12 Februari 2025

Atas Inisiasi Iran, OKI Akan Gelar Rapat Darurat Terkait Rencana Trump untuk Relokasi Warga Gaza

- Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dikabarkan akan mengadakan pertemuan darurat para menteri luar negeri untuk membahas rencana Presiden AS Donald Trump terkait pemindahan paksa warga Palestina dari Gaza.

Pertemuan ini diinisiasi oleh Iran sebagai respons diplomatik terhadap rencana tersebut.

Mengutip PressTV, Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, mengatakan bahwa dirinya telah melakukan upaya diplomatik yang intens selama beberapa hari terakhir.

Araghchi berdiskusi dengan para menteri luar negeri dari Arab Saudi, Mesir, Aljazair, Turki, Pakistan, Malaysia, dan Gambia, yang saat ini memegang jabatan sebagai presiden bergilir OKI.

Dalam surat resmi kepada Sekretaris Jenderal OKI, Hissein Brahim Taha, Araghchi menekankan pentingnya mengadakan pertemuan guna membahas dan menghadapi upaya kolonial yang bertujuan untuk memindahkan paksa penduduk Palestina dari Jalur Gaza.

Usulan Iran ini mendapatkan dukungan luas dari negara-negara anggota OKI.

Waktu pasti pelaksanaan pertemuan tersebut belum diumumkan, tetapi pertemuan diperkirakan akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan, menurut seorang koresponden IRNA pada Rabu (12/2/2025) yang mengutip sumber dari Kementerian Luar Negeri Iran.

Sebelumnya, Donald Trump dan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, telah mengumumkan atau mendukung rencana eksodus paksa warga Gaza ke negara-negara seperti Mesir, Yordania, dan bahkan Arab Saudi.

Iran mendesak negara-negara Muslim untuk bersatu dan mengambil sikap kolektif terhadap tindakan ini.

"Rencana pemindahan paksa ini adalah kelanjutan dari upaya kolonial untuk menghapus Palestina," kata Araghchi, menekankan pentingnya tindakan internasional yang cepat dan tegas.

Ia juga mengutuk upaya terang-terangan untuk menormalisasi genosida dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh rezim pendudukan.

Araghchi lebih lanjut mengecam pernyataan Perdana Menteri Israel yang menyarankan "pembentukan negara Palestina di wilayah Saudi."

Ia menyebut pernyataan ini sebagai bentuk agresi yang belum pernah terjadi sebelumnya dan sebagai ancaman serius bagi perdamaian serta keamanan regional.

Menegaskan kembali pentingnya tindakan kolektif, Araghchi mendorong OKI untuk mengambil langkah signifikan dalam menghadapi skema gabungan AS-Israel tersebut.

"Masyarakat internasional, khususnya negara-negara regional dan Islam, harus segera mengambil langkah-langkah mendesak untuk mencegah legitimasi tindakan kriminal ini," tegasnya.

Pengamat mengatakan bahwa pertemuan OKI mendatang akan menjadi platform penting bagi negara-negara anggota untuk mengoordinasikan respons mereka terhadap krisis yang berkembang, serta memperkuat dukungan mereka terhadap kedaulatan Palestina.

Daftar Anggota OKI

Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) adalah organisasi antarpemerintah dengan 57 negara anggota yang memiliki perwakilan tetap di Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Uni Eropa.

OKI Didirikan di Rabat, Maroko pada 12 Rajab 1389 H (25 September 1969) dalam Pertemuan Pertama para Pemimpin Dunia Islam.

Pertemuan itu digelar sebagai reaksi terhadap terjadinya peristiwa pembakaran Masjid Al-Aqsa oleh Israel. 

OKI mengubah namanya dari sebelumnya Organisasi Konferensi Islam pada 28 Juni 2011 pada saat pertemuan 38 dewan Menteri Luar Negeri di Astana, Kazakhstan.

OKI saat ini mempunyai 57 negara anggota. Beberapa di antaranya bukan merupakan negara berpenduduk mayoritas Muslim.

Berikut daftar negara anggota OKI.

  1. Afghanistan (Diskors 1980–Maret 1989)
  2. Aljazair 
  3. Chad 
  4. Guinea 
  5. Indonesia 
  6. Iran 
  7. Kuwait 
  8. Lebanon 
  9. Libya 
  10. Malaysia 
  11. Mali 
  12. Maroko 
  13. Mauritania 
  14. Mesir (Diskors Mei 1979–Maret 1984)
  15. Niger 
  16. Pakistan (Menghalangi keanggotaan India)
  17. Palestina
  18. Arab Saudi 
  19. Senegal 
  20. Sudan 
  21. Somalia 
  22. Tunisia 
  23. Turki 
  24. Yaman
  25. Yordania 
  26. Bahrain 
  27. Oman 
  28. Qatar 
  29. Suriah 
  30. Uni Emirat Arab 
  31. Sierra Leone 
  32. Bangladesh 
  33. Gabon 
  34. Gambia 
  35. Guinea-Bissau 
  36. Uganda 
  37. Burkina Faso 
  38. Kamerun 
  39. Komoro 
  40. Irak 
  41. Maladewa 
  42. Jibuti 
  43. Benin 
  44. Brunei Darussalam 
  45. Nigeria 
  46. Azerbaijan 
  47. Albania 
  48. Kirgizstan 
  49. Tajikistan 
  50. Turkmenistan 
  51. Mozambik 
  52. Kazakhstan 
  53. Uzbekistan 
  54. Suriname 
  55. Togo 
  56. Guyana 
  57. Pantai Gading

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Editor: Wahyu Gilang Putranto

Tag:  #atas #inisiasi #iran #akan #gelar #rapat #darurat #terkait #rencana #trump #untuk #relokasi #warga #gaza

KOMENTAR