Belanda Kembalikan 288 Benda Warisan Budaya Indonesia yang Dirampas Selama Era Kolonial
Kettle, Tabanan, Bali 1906 (Foto: theartnewspaper)
19:06
21 September 2024

Belanda Kembalikan 288 Benda Warisan Budaya Indonesia yang Dirampas Selama Era Kolonial

Jawapos.com - Pemerintah Belanda baru-baru ini mengumumkan rencana untuk mengembalikan 288 benda budaya yang diambil secara tidak sah selama era kolonial ke Indonesia.

Benda-benda ini mencakup senjata, koin, perhiasan, dan tekstil yang dirampas dari Bali setelah penyerahan resmi pada tahun 1906. Upacara penyerahan berlangsung di Wereldmuseum, Amsterdam, dan dihadiri oleh Direktur Jenderal Kebudayaan Indonesia, Hilmar Farid.

Eppo Bruins, Menteri Pendidikan, Budaya, dan Ilmu Pengetahuan Belanda, menjelaskan bahwa pada masa kolonial, banyak benda budaya yang dirampas, baik secara langsung maupun tidak langsung. Menurutnya, pengembalian benda-benda ini merupakan langkah penting dalam konteks ganti rugi material.

"Pada masa kolonial, benda-benda budaya sering dirampas, atau mereka beralih tangan secara tidak sukarela dengan cara lain," kata Eppo Bruins, seperti dilansir dari laman theartnewspaper pada Sabtu (21/9).

Repatriasi ini mengikuti pengembalian hampir 500 barang ke Indonesia dan Sri Lanka pada Juli 2023. Semua restitusi ini dilakukan berdasarkan klaim dari negara asal dan rekomendasi dari Komite Koleksi Kolonial independen yang dipimpin oleh Lilian Gonçalves-Ho Kang.

Meskipun pemerintah Belanda kini dipimpin oleh Geert Wilders dari partai sayap kanan PVV, tampaknya kebijakan restitusi akan terus berlanjut. Hal ini disebabkan Bruins berasal dari partai koalisi yang lebih moderat, New Social Contract (NSC), yang telah menetapkan bahwa kebijakan ini akan dilanjutkan sebagai bagian dari pembagian kementerian.

Benda-benda yang dikembalikan sebagian besar berasal dari Bali Selatan, dikenal sebagai koleksi Puputan Badung. Koleksi ini diambil dalam konteks serangan militer Belanda terhadap kerajaan Badung dan Tabanan pada tahun 1906.

Operasi militer di Denpasar, pusat kerajaan Badung, berakhir dengan ritual bunuh diri massal oleh raja dan ratusan pembesar istana, yang dikenal sebagai "Puputan". Sekitar 1.000 orang Bali tewas dalam peristiwa ini, sementara Belanda kehilangan empat orang. Seminggu setelahnya, tentara Belanda menyerang kerajaan Tabanan, menangkap raja, yang kemudian bunuh diri bersama pangeran mahkota.

Benda-benda yang diambil dalam operasi militer ini termasuk "keris" (belati Indonesia yang memiliki makna spiritual), ujung tombak berlapis emas, koin, dan patung-patung.

Komite berpendapat bahwa benda-benda ini hilang secara tidak sukarela di negara yang dikuasai Belanda selama periode kolonial yang panjang dan harus dikembalikan tanpa syarat.

Pengembalian benda-benda budaya ini merupakan langkah positif dalam memperbaiki hubungan antara Belanda dan Indonesia. Proses restitusi ini tidak hanya mengakui kesalahan masa lalu, tetapi juga memberikan penghormatan terhadap warisan budaya yang telah hilang.

Editor: Setyo Adi Nugroho

Tag:  #belanda #kembalikan #benda #warisan #budaya #indonesia #yang #dirampas #selama #kolonial

KOMENTAR