WNI Korban Penembakan di Malaysia Bantah Lakukan Perlawanan
Ilustrasi penembakan, WNI ditembak di Malaysia.(Shutterstock)
15:18
29 Januari 2025

WNI Korban Penembakan di Malaysia Bantah Lakukan Perlawanan

- Sebanyak dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang selamat dari insiden penembakan oleh aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) membantah adanya perlawanan dengan senjata tajam sebelum mereka ditembak.

Pernyataan ini disampaikan Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Judha Nugraha, dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (29/1/2025).

Menurut Judha, perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur telah menemui empat WNI yang menjadi korban penembakan dan tengah menjalani perawatan di RS Serdang dan RS Klang, Malaysia, pada Selasa (28/1/2025).

"Dua korban yang kondisinya stabil menjelaskan bahwa tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari penumpang WNI terhadap aparat APMM," ujar Judha, dikutip dari Antara.

Kedua WNI yang selamat itu diketahui berasal dari Provinsi Riau, sedangkan dua korban lainnya masih dalam kondisi kritis pascaoperasi sehingga belum dapat dimintai keterangan.

Jenazah WNI dipulangkan ke Tanah Air

Selain memberikan pendampingan terhadap korban yang selamat, Kemenlu juga mengurus pemulangan jenazah satu WNI yang meninggal dunia akibat insiden tersebut.

"Pemulangan jenazah dilakukan melalui penerbangan Kuala Lumpur–Pekanbaru, kemudian dilanjutkan perjalanan darat menuju kampung halaman almarhum di Pulau Rupat, Provinsi Riau," kata Judha.

Repatriasi jenazahnya direncanakan dilakukan pada Rabu (29/1/2025).

Menurutnya, KBRI Kuala Lumpur juga memastikan para korban mendapatkan perawatan hingga sembuh, dengan seluruh biaya akan ditanggung oleh Pemerintah Indonesia.

Dorong investigasi transparan

Kemenlu RI menegaskan, akan terus mendorong pemerintah Malaysia untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait insiden ini.

"Kami meminta pihak berwenang Malaysia untuk menyelidiki kejadian tersebut, termasuk kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force)," ujar Judha.

Selain itu, KBRI Kuala Lumpur juga tengah mengumpulkan informasi lebih lengkap guna mendapatkan gambaran yang lebih jelas terkait kejadian tersebut. Retainer lawyer KBRI telah diminta untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum bagi para korban.

Sebagaimana diketahui, insiden penembakan ini terjadi pada Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat.

Sebanyak lima WNI yang berada di atas sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor, ditembaki oleh aparat APMM.

Dalam kejadian tersebut, satu orang meninggal dunia, sementara empat lainnya mengalami luka-luka.

Tag:  #korban #penembakan #malaysia #bantah #lakukan #perlawanan

KOMENTAR