Kemensos Aktifkan Kembali BPJS PBI Khusus Pasien Cuci Darah
Kementerian Sosial memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan PBI bagi pasien cuci darah yang sempat diblokir akan segera diaktifkan kembali. Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono juga meminta rumah sakit tidak boleh menolak pasien cuci darah dengan alasan status kepesertaan BPJS.
Menurut Agus Jabo, layanan kesehatan bagi pasien cuci darah tidak boleh terhambat dalam kondisi apa pun, termasuk bagi warga yang terdampak bencana. Saat ini, Kemensos tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk mempercepat proses reaktivasi kepesertaan.
“Ini saya sampaikan khusus untuk pasien cuci darah. Kita akan segera melakukan reaktivasi kembali. Kita sedang berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPJS,” kata Wamensos Agus Jabo seperti dikutip dari Antara, Jumat (6/2).
Dia juga meminta seluruh rumah sakit tetap memberikan layanan medis kepada pasien cuci darah meskipun kepesertaan BPJS Kesehatan mereka sempat diblokir. Menurutnya, penolakan layanan berpotensi membahayakan keselamatan pasien.
“Saya minta pihak rumah sakit tidak boleh menolak pasien cuci darah, karena yang kemarin diblokir itu akan segera direaktivasi kembali,” ucapnya.
Bagi pasien yang sudah datang ke rumah sakit dan membutuhkan tindakan cuci darah, Agus Jabo memastikan proses reaktivasi BPJS akan dilakukan secepat mungkin agar pelayanan tidak tertunda.
“Kalau mereka sudah masuk dan membutuhkan layanan, segera akan kita reaktivasi,” katanya.
Lebih lanjut, Kemensos juga meminta BPJS Kesehatan memberikan penanda khusus bagi pasien cuci darah. Langkah ini bertujuan agar proses reaktivasi bisa dilakukan dengan cepat dan serentak di seluruh daerah.
“Kita sudah minta kepada BPJS khusus pasien-pasien cuci darah untuk diberi tanda, supaya secepatnya secara nasional bisa kita reaktivasi semua,” kata Wamensos Agus Jabo.
Tag: #kemensos #aktifkan #kembali #bpjs #khusus #pasien #cuci #darah