Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Bisa Dilakukan Tanpa ke Kantor
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Peserta dapat mengecek status BPJS Kesehatan aktif atau tidak melalui beberapa cara resmi tanpa perlu datang ke kantor cabang.(Shutterstock/sukarman S. T)
16:42
22 Januari 2026

Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Bisa Dilakukan Tanpa ke Kantor

Status kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif sering kali baru diketahui saat peserta hendak berobat, padahal pengecekan dapat dilakukan lebih awal melalui sejumlah kanal resmi yang tersedia.

BPJS Kesehatan menyediakan beberapa cara untuk mengecek apakah kartu JKN-KIS masih aktif atau tidak, baik secara digital maupun melalui layanan bantuan.

Panduan resmi mengenai hal ini tercantum dalam Buku Panduan Layanan BPJS Kesehatan 2024.

Status kepesertaan BPJS

Status kepesertaan menentukan apakah peserta dapat mengakses layanan kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Peserta dengan status tidak aktif tidak dapat menggunakan manfaat JKN-KIS hingga kewajiban administrasi diselesaikan.

Pengecekan mandiri dianjurkan sebelum berobat atau menjalani perawatan medis.

Cara cek BPJS Kesehatan lewat aplikasi Mobile JKN

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Peserta dapat mengecek status BPJS Kesehatan aktif atau tidak melalui beberapa cara resmi tanpa perlu datang ke kantor cabang.ANTARA FOTO/Risky Andrianto. Ilustrasi BPJS Kesehatan. Peserta dapat mengecek status BPJS Kesehatan aktif atau tidak melalui beberapa cara resmi tanpa perlu datang ke kantor cabang.

Aplikasi Mobile JKN menjadi salah satu kanal digital yang dapat digunakan peserta untuk mengecek status kepesertaan.

Melalui aplikasi ini, peserta dapat melihat informasi JKN-KIS secara langsung. Langkah umum yang dapat dilakukan antara lain:

  • Masuk ke aplikasi Mobile JKN menggunakan akun terdaftar
  • Membuka menu informasi kepesertaan
  • Melihat status aktif atau tidak aktif kartu JKN-KIS

Aplikasi ini juga menampilkan KIS Digital sebagai identitas peserta.

Alternatif cek status BPJS selain aplikasi

Bagi peserta yang tidak menggunakan aplikasi, BPJS Kesehatan menyediakan beberapa kanal lain.

Berdasarkan Buku Panduan Layanan BPJS Kesehatan (2024), pengecekan status dapat dilakukan melalui:

  • CHIKA (Chat Assistant JKN)

Layanan chat resmi untuk mengecek status peserta dan tagihan iuran.

  • PANDAWA (WhatsApp BPJS Kesehatan)

Kanal layanan administrasi melalui WhatsApp di nomor resmi BPJS Kesehatan.

  • Care Center 165

Layanan telepon 24 jam untuk informasi kepesertaan dan administrasi dasar.

  • Website BPJS Kesehatan

Situs resmi yang menyediakan informasi data peserta dan kepesertaan JKN-KIS.

Jika status BPJS Kesehatan tidak aktif

Dalam panduan layanan dijelaskan, status kepesertaan dapat menjadi tidak aktif karena beberapa hal, terutama keterlambatan pembayaran iuran.

Jika status tidak aktif, peserta dapat melakukan langkah berikut:

  • Mengecek jumlah tunggakan iuran
  • Melakukan pembayaran sesuai ketentuan
  • Memastikan status kepesertaan kembali aktif setelah pembayaran

BPJS Kesehatan juga menyediakan mekanisme pembayaran bertahap bagi peserta tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.

Cek mandiri untuk menghindari kendala saat berobat

Pengecekan status BPJS Kesehatan secara mandiri dinilai penting agar peserta tidak mengalami hambatan saat membutuhkan layanan medis.

Dengan memanfaatkan kanal yang tersedia, peserta dapat memastikan kepesertaan JKN-KIS dalam kondisi aktif sebelum digunakan.

Tag:  #cara #bpjs #kesehatan #aktif #atau #tidak #bisa #dilakukan #tanpa #kantor

KOMENTAR