



Indonesia Terancam Wabah Mpox: WHO Kembali Umumkan Status Darurat Kesehatan Global
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kembali menetapkan mpox sebagai darurat kesehatan global pada 5 Juni 2025, setelah terjadinya lonjakan kasus yang signifikan di berbagai wilayah, termasuk Afrika Barat.
Keputusan tersebut memicu kekhawatiran akan potensi penyebaran penyakit ini ke negara-negara lain, termasuk Indonesia, yang telah melaporkan kasus mpox dalam beberapa tahun terakhir.
Meskipun status darurat dicabut pada Mei 2023, lonjakan kasus pada tahun 2024 dan 2025 membuat WHO kembali memperingatkan dunia tentang bahaya penyakit ini.
Kasus mpox di Indonesia
Di Indonesia, wabah mpox sudah mulai menunjukkan peningkatan yang signifikan, dengan 88 kasus yang dilaporkan antara 2022 hingga 2024.
Dikutip dari laman Ayo Sehat Kementerian Kesehatan RI, Senin (7/10/2024), pada 2024, terdapat 14 kasus yang tercatat, menunjukkan adanya lonjakan yang mengkhawatirkan.
Meskipun jumlah kasus masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain, potensi penularan yang cepat dan risiko penyebaran dari luar negeri membuat mpox menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat Indonesia.
Pemerintah telah memperkuat pengawasan dan pencegahan penyebaran virus ini di seluruh wilayah, namun tantangan masih ada, mengingat banyaknya perjalanan internasional dan mobilitas penduduk yang dapat mempercepat penularan penyakit ini.
Penyebab dan penularan mpox
Mpox disebabkan oleh virus monkeypox (MPXV), yang termasuk dalam keluarga virus orthopox, yang juga menyebabkan cacar.
Penyakit ini awalnya ditularkan dari hewan ke manusia, tetapi kini juga dapat menyebar antar manusia melalui kontak langsung dengan lesi atau cairan tubuh penderita.
Penularan juga dapat terjadi melalui barang-barang yang terkontaminasi, seperti pakaian, tempat tidur, atau handuk yang digunakan oleh penderita.
Di Indonesia, penyebaran penyakit ini berisiko meningkat, terutama di daerah yang memiliki kontak erat dengan wilayah endemik atau negara-negara yang melaporkan lonjakan kasus mpox.
Oleh karena itu, langkah pencegahan yang tepat sangat penting untuk meminimalkan dampak dari wabah ini.
Gejala mpox yang harus diwaspadai
Gejala mpox bisa bervariasi, dari ringan hingga berat. Beberapa gejala umum yang dapat muncul pada penderita antara lain:
- Demam
- Sakit kepala
- Sakit punggung
- Nyeri otot
- Lemas dan kelelahan
- Pembengkakan kelenjar getah bening, biasanya pada ketiak, leher, dan selangkangan
- Lesi atau ruam yang berkembang dari bintik merah menjadi lesi berisi cairan bening, lalu berubah menjadi nanah, dan akhirnya mengering serta mengelupas
Gejala-gejala ini umumnya berlangsung antara 2 hingga 4 minggu, dan sebagian besar penderita bisa sembuh dengan perawatan pendukung. Namun, pada kasus yang lebih berat, diperlukan perawatan medis lebih lanjut.
Upaya pemerintah Indonesia menghadapi mpox
Untuk menghadapi potensi penyebaran mpox yang semakin mengkhawatirkan, pemerintah Indonesia terus memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian. Beberapa langkah yang telah diambil antara lain:
- Vaksinasi: Pemerintah menggalakkan vaksinasi cacar sebagai langkah pencegahan awal.
- Peningkatan Pengawasan: Pemeriksaan kesehatan diperketat, terutama di bandara dan pelabuhan, untuk mendeteksi kasus mpox yang masuk dari negara lain.
- Sosialisasi: Edukasi tentang gejala dan cara pencegahan mpox terus disosialisasikan kepada masyarakat luas agar dapat mendeteksi lebih dini dan mencegah penyebaran.
Mpox kembali menjadi ancaman global, dan Indonesia tidak luput dari risiko penyebaran virus ini.
Dengan lonjakan kasus yang semakin meningkat di beberapa negara, termasuk Indonesia, kewaspadaan tinggi sangat diperlukan.
Upaya pencegahan seperti vaksinasi, pengawasan yang ketat, dan edukasi kepada masyarakat akan menjadi kunci dalam mencegah wabah mpox menyebar lebih luas.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti protokol kesehatan dan waspada terhadap gejala-gejala yang timbul.
Tag: #indonesia #terancam #wabah #mpox #kembali #umumkan #status #darurat #kesehatan #global