



Kemenkes Peringatkan Masyarakat Gigitan Ular Laut Kaltim yang Mematikan
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menghimbau masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gigitan ular laut yang berpotensi mematikan.
Hal itu ditujukan khususnya untuk para nelayan dan pekerja di wilayah pesisir, seperti yang dilansir dari Antara pada Sabtu (19/4/2025).
“Berkaca pada kasus kematian akibat gigitan ular laut di Samarinda beberapa waktu lalu, saya menekankan pentingnya identifikasi dini dan penanganan yang tepat,” kata Kajian Gigitan Hewan Berbisa dan Tanaman Beracun Kemenkes Dr.dr. Tri Maharani, M.Si. Sp.EM.
Dalam diskusi hybrid bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim terkait tata laksana penanganan kasus sistemik gigitan ular dengan antivenom, Tri Maharani mengungkapkan penanganan kasus gigitan ular laut Kaltim memiliki karakteristik yang berbeda dengan pengalaman terapi selama ini di Jawa.
"Venom lebih berbeda, maksudnya nggak cukup ya satu (antivenom)," ujarnya.
Hal itu mengindikasikan bahwa bisa ular laut Kaltim lebih kompleks dan berpotensi menimbulkan dampak yang lebih parah bagi korban.
Maharani memberikan solusi terkait ketersediaan antivenom.
Ia meminta Dinkes Kaltim untuk berkoordinasi dengan pihaknya di Kemenkes atau juga Bio Farma untuk memastikan pasokan antivenom yang memadai dan proses pengiriman yang lebih efisien.
Lebih lanjut, Maharani mengimbau tenaga kesehatan di Kaltim untuk memperdalam pemahaman mengenai penanganan gigitan ular berbisa melalui buku panduan penanganan gigitan ular berbisa yang telah diterbitkan Kemenkes.
Selain penanganan pascagigitan ular berbisa, Kemenkes juga menekankan pentingnya upaya pencegahan.
Maharani menyoroti masih rendahnya kesadaran penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) di kalangan pekerja berisiko seperti petani dan nelayan.
Ia juga menyarankan masyarakat untuk tidak beraktivitas sendirian di area berisiko seperti hutan atau laut.
Selain itu, ia menghimbau masyarakat untuk berhati-hati di tempat yang berpotensi menjadi sarang ular, seperti semak belukar, tumpukan batu atau kayu, serta lubang di tanah atau pohon.
"Ular yang sedang tidur atau diam sebaiknya tidak diusik untuk menghindari reaksi defensif berupa gigitan," ucap Maharani.
Jika beraktivitas di tempat gelap, ia menyarankan masyarakat membawa alat penerangan berupa senter atau lampu untuk bisa membantu melihat keberadaan ular.
Pihaknya mengingatkan agar tidak mempermainkan kepala atau taring ular yang sudah mati, karena kantong bisanya masih berpotensi aktif, jika ular tersebut baru saja mati.
Tag: #kemenkes #peringatkan #masyarakat #gigitan #ular #laut #kaltim #yang #mematikan