Soal Aturan Baru DHE SDA, BNI: Beri Dampak Positif pada Likuiditas
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyambut positif kebijakan pemerintah terkait dengan aturan baru Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).
"Ini akan memberikan dampak positif terhadap likuiditas perbankan," ujar Direktur Keuangan BNI Novita Widya Anggraini, Rabu (22/1/2025).
Novita memerinci, sampai dengan posisi Desember 2024, DHE yang ada di BNI mencapai kisaran 1,3 miliar dollar AS. Jumlah ini setara dengan 13 persen DPK valuta asing (valas) yang terparkir di BNI.
Adapun, sebanyak 70 persen dari DHE tersebut berbentuk giro.
"Dengan adanya aturan baru tersebut, kami memperkirakan jumlah tersebut akan meningkat," imbuh dia.
Novita bilang, peraturan yang baru terkait DHE SDA tersebut akan membawa dampak positif bagi BNI dengan menjaga biaya dana (cost of fund) dengan lebih efisien.
Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, aturan baru Devisa Hasil Ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) mewajibkan eksportir SDA untuk menyimpan DHE sebesar 100 persen di dalam negeri selama minimal satu tahun.
Aturan tersebut berubah dari sebelumnya persentase retensi DHE paling sedikit 30 persen dan jangka waktu penempatan DHE minimal tiga bulan.
"Jadi setahun, jadi 100 persen," ujar Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Airlangga mengungkapkan, aturan baru DHE SDA itu sudah selesai diputuskan pemerintah dan akan dituangkan dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) yang saat ini masih disusun.
"(Presiden Prabowo) sudah kasih lampu hijau. (Aturannya akan terbit) segera, kan ini lagi harmonisasi," ucap dia.
Tag: #soal #aturan #baru #beri #dampak #positif #pada #likuiditas