Cegah Penipuan, Pengusaha Travel Diminta Lakukan Digitalisasi Pembayaran
Ilustrasi. Asosiasi Travel Agen Indonesia (Astindo) dan penyedia teknologi keuangan digital sepakat digitalisasi dapat meminimalisir terjadinya fraud atau penipuan.
06:23
2 Agustus 2024

Cegah Penipuan, Pengusaha Travel Diminta Lakukan Digitalisasi Pembayaran

Asosiasi Travel Agen Indonesia (Astindo) dan penyedia teknologi keuangan digital sepakat digitalisasi dapat meminimalisir terjadinya fraud atau penipuan. Keduanya juga menyakini perubahan transaksi pembayaran manual menjadi digital adalah suatu proses yang tidak dapat dihindari.

Sekretaris Umum Astindo Jeffry Darjanto menyampaikan, rata-rata pengusaha travel setuju dengan digitalisasi. Sebab, transaksi digital bisa lebih praktis digunakan, hingga mencegah terjadinya penipuan.

"Bisa mencegah terjadinya fraud atau penipuan terlebih resiko tinggi jika menggunakan pembayaran cash," ujar Jeffry di Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Saat ini, bank atau penyedia jasa keuangan digital aktif mendorong pelanggan mereka untuk bertransaksi secara digital. Hal ini, juga turut mendorong pengusaha-pengusaha di sektor pariwisata untuk menggunakan transaksi digital, termasuk QRIS.

Baca Juga: Nikmati Transaksi QRIS Tanpa Biaya di BRI Merchant, Begini Caranya!

"QRIS juga sangat membantu namun dengan batas nilai tertentu. Kembali lagi tergantung pada program bank yang tersedia, biasanya pelanggan akan memaksimalkan penggunaan QRIS terutama jika ada promo atau potongan harga atau gimmick tertentu," tutur Jeffry.

Data Astindo, penggunaan transaksi digital mulai masif digunakan di kota-kota besar, seperti Jakarta, Medan, Surabaya, hingga Makassar. Di kota-kota tersebut, kata Jeffry, penggunaan QRIS sudah lebih dari 30 persen.

Hanya saja, Astindo memberikan catatan untuk transaksi digital, yakni potongan biaya atau administrasi yang sudah ada sekiranya bisa dipertimbangkan untuk diperkecil, karena akan mempengaruhi margin pengusaha. "Anggota-anggota kami menjual tentunya tanpa tambahan biaya apapun kepada pelanggan dan biaya administrasi sudah pasti akan ditanggung oleh pengusaha," tutur Jeffry.

Selain itu, menurutnya, biarpun transaksi digital sudah mulai banyak, agar tetap dipertimbangkan untuk pelanggan sektor atau market tertentu yang belum memahami ataupun menggunakan digitalisasi. "Anggota kami selaku travel agent resmi tetap akan memberikan service yang terbaik dengan beraneka ragam solusi pembayaran dan tentunya tidak menyusahkan para pelanggan," imbuh Jeffry.

Indra, praktisi dan juga direktur utama PT Trans Digital Cemerlang (TDC), perusahaan penyedia jasa teknologi digital mengutip pernyataan BI bahwa QRIS telah memiliki standar nasional yang mengacu pada fitur keamanan internasional.

Baca Juga: Kenapa Disebut dengan 9 Naga? Sejarah Munculnya Istilah Para Pengusaha Mengendali Ekonomi Indonesia

“Artinya dari sisi keamanan tentunya jaminan menghindari adanya Fraud. Tapi seperti kata BI, semua pengawasan ini menjadi tanggungjawab bersama, baik penyedia maupun pengguna,” ujar Indra mengutip pernyataan Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta Juni lalu.

Indra juga memastikan BI bersama Asosiasi Sistem PembayaranIndonesia (ASPI), dan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), dimana perusahaanya ada didalamnya, selalu melakukan sosialisasi dan edukasi terkait keamanan transaksi QRIS kepada para merchant.

Contoh inovasi dilakukan perusahaannya dalam produk Posku Lite untuk pembayaran melalui QRIS pada komunitas UMKM adalah memberikan insentif pendampingan literasi keuangan, seminar dan workshop digital marketing, dan insentif lainnya selama menjadi mitra.

Beberapa diantarnya adalah bermitra dengan komunitas Tamado Grop di Sumatera untuk menjangkau UMKM di Pematang Siantar, Kabupaten Samosir, Aceh, Bali dan beberapa tempat lainnya. PT TDC juga berkolaborasi dengan Forum Kewirausahaan Pemuda (FKP) Banten Bersama dan ABC Esport untuk mendongkrak laju pertumbuhan transaksi digital di Provinsi Banten melalui kegiatan Tour ABC Esport .

“Ini merupakan bagian dari kampanye kami dalam rangka mendukung Gerakan Nasional Nontunai (GNNT) yang diinisiasi Bank Indonesia pada 2014,” lanjut Indra.

Dalam kesempatan ini, Indra menyarankan perusahaan yang melakukan pendampingan dan konsultasi keuangan digital sudah memiliki ISO 9001:2015 tentang Manajemen Mutu, ISO 37001:2016 Tentang Sistem Manajemen anti Penyuapan, dan ISO 27001:2022 tentang Sistem Keamanan Informasi.

“Bentuk sederhana implementasi dari ISO itu adalah quick respon terhadap masukan dari pengguna (merchant) yang datang dari berbagai saluran informasi. ISO ini juga pertahanan diri dari kemungkinan terjadinya kebocoran data,” tambahnya.

Editor: Mohammad Fadil Djailani

Tag:  #cegah #penipuan #pengusaha #travel #diminta #lakukan #digitalisasi #pembayaran

KOMENTAR