Kebijakan Setop Impor Gula, Harga Berpotensi Tembus Rp 20.000 per Kg
– Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santosa memperingatkan, kebijakan pemerintah menghentikan impor gula dapat menyebabkan kenaikan harga di pasar.
Ia mengingatkan dampak kebijakan serupa pada 2020, yang berujung pada kenaikan harga gula di dalam negeri.
"Perhitungan saya nanti harga gula bisa di atas Rp 20.000 per kilogram (kg)," ujarnya dalam diskusi Core di Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Lonjakan Harga di Masa Lalu
Andreas menjelaskan, pada 2022 pemerintah memangkas impor gula dari 6 juta ton menjadi 5 juta ton untuk kebutuhan 2023. Pengurangan ini mencakup gula konsumsi dan gula rafinasi.
Akibatnya, harga gula domestik melonjak dari Rp 14.400 per kg menjadi Rp 17.500 per kg sepanjang Januari hingga Desember 2023.
Tren ini berlanjut hingga 2024, dengan harga menyentuh Rp 18.200 per kg pada akhir tahun.
"Efeknya sangat terasa, karena impor gula diturunkan 1 juta ton," katanya.
Data Produksi Jadi Kunci
Andreas meminta pemerintah lebih berhati-hati dalam membuat kebijakan terkait impor gula.
Ia menilai, keputusan harus berdasarkan data produksi riil untuk memastikan pasokan dalam negeri mencukupi kebutuhan nasional.
Dua data utama yang harus dipertimbangkan. Pertama adalah stok akhir tahun.
Jika stok gula kurang dari 1,2 juta ton, pemerintah perlu segera mengambil langkah untuk menghindari kekurangan pasokan. Kebutuhan gula dalam negeri mencapai 330.000 ton per bulan.
Kedua adalah prognosis produksi yang akurat. Andreas mengakui, Indonesia masih lemah dalam menetapkan prognosis produksi gula.
"Kalau dua data itu sudah bisa kita peroleh, maka gampang menentukan apakah perlu impor atau tidak impor," tegasnya.
Kebijakan Setop Impor
Sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyampaikan Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan larangan impor empat komoditas pangan, yaitu beras, jagung, gula, dan garam, mulai 2025.
"Ini target, perintah nih (dari Presiden Prabowo Subianto), kami tidak boleh impor beras di tahun ini, 2025. Tidak impor jagung, tidak impor gula konsumsi, dan tidak impor garam konsumsi," ujar Sudaryono di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Pemerintah diminta memastikan ketersediaan stok dan akurasi data produksi untuk menjaga stabilitas harga pangan di dalam negeri.
Tag: #kebijakan #setop #impor #gula #harga #berpotensi #tembus #20000