Daftar Lengkap Kereta Api yang Ditingkatkan Kecepatan Lajunya Sesuai Gapeka 2025
PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan peningkatan kecepatan pada beberapa lintas perkeretaapian nasional sebagai bagian dari pemberlakuan Gapeka (Grafik Perjalanan Kereta Api) 2025.
Langkah ini merupakan realisasi dari komitmen KAI dalam mendukung salah satu tujuan Astacita Presiden Prabowo Subianto dan perusahaan sebagai bagian dari Kementerian BUMN untuk mempercepat pembangunan infrastruktur perkeretaapian yang aman, modern, dan efisien.
“Langkah tersebut,selaras dengan salah satu misi Astacita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan percepatan pembangunan infrastruktur terintegrasi, peningkatan konektivitas antarwilayah, serta penguatan daya saing transportasi publik. Peningkatan kecepatan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan lebih bagi pelanggan sekaligus mengoptimalkan efisiensi operasional,” ungkap Vice President Public Relations KAI Anne Purba dalam siaran persnya, Selasa (21/1/2025).
Anne mengatakan, perubahan kecepatan ini merupakan hasil kolaborasi intensif antara KAI, pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Dengan peningkatan ini, KAI berharap dapat memberikan dampak positif dalam mempercepat waktu perjalanan, meningkatkan konektivitas antardaerah, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“KAI terus berkomitmen untuk menghadirkan layanan terbaik bagi masyarakat Indonesia dengan meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan efisiensi dalam transportasi kereta api. Perhatian penuh dari Presiden Prabowo dan Kementerian BUMN akan menjadi pendorong utama untuk menghadirkan transportasi berbasis rel yang unggul dan berdaya saing tinggi,” kata Anne.
Berikut adalah rincian perubahan kecepatan pada beberapa lintas di seluruh wilayah operasi KAI:
DAOP 1 Jakarta
- Lintas Manggarai – Bogor, sebelumnya 70 km/jam menjadi 80 km/jam
- Lintas Bogor – Cicurug, sebelumnya 40 km/jam menjadi 50 km/jam
- Lintas Cicurug – Cibadak, sebelumnya 40 km/jam menjadi 50 km/jam
- Lintas Cibadak – Sukabumi, sebelumnya 40 km/jam menjadi 60 km/jam
- Lintas Cikarang – Cikampek, sebelumnya 115 km/jam menjadi 120 km/jam
DAOP 2 Bandung
- Lintas Padalarang – Bandung, sebelumnya 105 km/jam menjadi 110 km/jam
- Lintas Gedebage – Cicalengka, sebelumnya 100 km/jam menjadi 110 km/jam
DAOP 3 Cirebon
- Lintas Cikampek – Haurgeulis, sebelumnya 115 km/jam menjadi 120 km/jam
DAOP 4 Semarang
- Lintas Ngrombo – Kradenan, sebelumnya 100 km/jam menjadi 120 km/jam
- Lintas Kalibodro -Semarang Poncol, sebelumnya 110 km/jam menjadi 120 km/jam
- Lintas Randublatung – Cepu, sebelumnya 100 km/jam menjadi 105 km/jam
- Lintas Brumbung – Gundih, sebelumnya 80 km/jam menjadi 100 km/jam
DAOP 5 Purwokerto
- Lintas Banjar – Kawunganten, sebelumnya 115 km/jam menjadi 120 km/jam
- Lintas Jeruklegi – Kroya, sebelumnya 115 km/jam menjadi 120 km/jam
- Lintas Tegal – Prupuk, sebelumnya 80 km/jam menjadi 100 km/jam
DAOP 7 Madiun
- Lintas Kertosono – Blitar, sebelumnya 110 km/jam menjadi 120 km/jam
DAOP 8 Surabaya
- Lintas Surabaya Pasar Turi – Lamongan, sebelumnya 105 km/jam menjadi 110 km/jam
- Lintas Lamongan – Tobo, sebelumnya 105 km/jam menjadi 120 km/jam
- Lintas Cepu – Lamongan, sebelumnya 105 km/jam menjadi 120 km/jam
- Lintas Wonokromo – Surabaya Gubeng, sebelumnya 95 km/jam menjadi 120 km/jam
DAOP 9 Jember
- Lintas Jember – Rambipuji, sebelumnya 80 km/jam menjadi 100 km/jam
- Lintas Rambipuji – Bangsalsari, sebelumnya 70 km/jam menjadi 100 km/jam
- Lintas Bangsalsari – Malasan, sebelumnya 80 km/jam menjadi 100 km/jam
- Lintas Leces – Probolinggo, sebelumnya 80 km/jam menjadi 120 km/jam
- Lintas Probolinggo – Pasuruan, sebelumnya 90 km/jam menjadi 120 km/jam
DIVRE I Medan
- Lintas Bandarlaipah – Araskabu, sebelumnya 90 km/jam menjadi 100 km/jam
- Lintas Araskabu – Tebingtinggi, sebelumnya 90 km/jam menjadi 100 km/jam
- Lintas Tebing Tinggi – Perlanaan, sebelumnya 80 km/jam menjadi 90 km/jam
- Lintas Bandartinggi – Kualatanjung, sebelumnya 40 km/jam menjadi 60 km/jam
- Lintas Medan – Kuala Bingei, sebelumnya 80 km/jam menjadi 90 km/jam
DIVRE II Padang
- Lintas Bukit Putus – Indarung, sebelumnya 45 km/jam menjadi 60 km/jam
- Lintas Padang – Tabing, sebelumnya 60 km/jam menjadi 80 km/jam
- Lintas Duku – Lubuk Alung, sebelumnya 60 km/jam menjadi 90 km/jam
- Lintas Lubuk Alung – Naras, sebelumnya 60 km/jam menjadi 90 km/jam
- Lintas Lubuk Alung – Kayu Tanam, sebelumnya 60 km/jam menjadi 80 km/jam
- Lintas Duku – Bandara Internasional Minangkabau, sebelumnya 60 km/jam menjadi 90 km/jam
DIVRE III Palembang
- Lintas Lintas Prabumulih – Muaraenim, sebelumnya 70 km/jam menjadi 80 km/jam
- Lintas Kertapati – Simpang, sebelumnya 75 km/jam menjadi 80 km/jam
- Lintas Prabumulih – Prabumulih Baru X6, sebelumnya 70 km/jam menjadi 80 km/jam
- Lintas Prabumulih -Prabumulih Baru X5, sebelumnya 70 km/jam menjadi 80 km/jam
- Lintas Muaraenim – Lahat, sebelumnya 75 km/jam menjadi 80 km/jam
- Lintas Bungamas – Lubuklinggau, sebelumnya 60 km/jam menjadi 70 km/jam
DIVRE IV Tanjungkarang
- Lintas Tulung Buyut – Ketapang, sebelumnya 70 km/jam menjadi 75 km/jam
- Lintas Prabumulih Baru X5 – Prabumulih Baru X6, sebelumnya 70 km/jam menjadi 80 km/jam
Tag: #daftar #lengkap #kereta #yang #ditingkatkan #kecepatan #lajunya #sesuai #gapeka #2025