IKPI Dukung Pemerintah dengan Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
–Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld optimistis penerapan pajak global minimum atau global minimum tax (GMT) di Indonesia tidak akan menurunkan investasi. Khususnya dari perusahaan global ke Tanah Air.
”Saya yakin tidak turun,” kata Vaudy.
Dalam Rakor tahunan itu, mereka juga terus memperkuat sinergi antara pengurus pusat, pengurus daerah, dan pengurus cabang, dalam memajukan organisasi dan memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara.
”Kegiatan Rakor ini merupakan agenda penting yang tidak hanya bertujuan untuk menyelaraskan langkah kerja di seluruh tingkat kepengurusan, tetapi juga menjadi wujud komitmen kami dalam membantu pemerintah meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mencapai target penerimaan negara dari sektor pajak,” ujar Vaudy Starworld.
Menurut dia, kerja sama yang erat antara IKPI dan pemerintah sangat penting, terutama di tengah tantangan ekonomi global. Dengan kontribusi nyata dari IKPI, pemerintah dapat lebih mudah mencapai target penerimaan pajak yang menjadi tulang punggung pembangunan nasional.
”Sebagai mitra strategis pemerintah, kami juga berkomitmen membantu menyosialisasikan kebijakan perpajakan baru kepada wajib pajak,” imbuh Vaudy Starworld.
Ketua Departemen Bidang Hukum IKPI Ratna Febriani menyebut, Indonesia justru harus menerapkan GMT. Sebab, negara-negara lain sudah berkomitmen untuk menerapkan GMT tahun ini.
”Terlebih banyak perusahaan multinasional yang beroperasi dan memiliki kantor di Indonesia,” ungkap Ratna Febriani.
Menurut Ratna, implementasi GMT bisa meningkatkan pendapatan pajak Indonesia. Jika tidak diimplementasikan, justru akan mencegah perusahaan multinasional melarikan keuntungan ke negara dengan tarif pajak yang lebih rendah. Perusahaan yang terkena penerapan GMT adalah perusahaan dengan pendapatan lebih dari 750 juta euro per tahun.
”Kalau tidak diterapkan GMT, justru nanti pendapatan mereka lari ke negara lain yang lebih rendah,” tutur Ratna Febriani.
Sebelumnya, Indonesia resmi menerapkan pajak minimum global atau global minimum tax (GMT) yang merupakan kesepakatan Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GLoBE) oleh G20 dan dikoordinasikan OECD (Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan). Pemerintah menyebutkan, dengan adanya ketentuan itu makapraktik penghindaran pajak seperti melalui tax haven dapat dicegah.
Saat ini, ada lebih dari 40 negara yang telah mengimplementasikan ketentuan tersebut, dengan mayoritas negara menerapkan pada 2025. Indonesia turut menerapkan kesepakatan pajak minimum global pada tahun pajak 2025, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136 Tahun 2024 yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 31 Desember 2024.
Tag: #ikpi #dukung #pemerintah #dengan #meningkatkan #kepatuhan #wajib #pajak