Pembentukan Pansus Impor Beras Bukti Keberpihakan Kepada Rakyat
Harga rata-rata beras terpantau masih mengalami kenaikan sepekan ini. Menanggapi hal itu, Direktur Rumah Politik Fernando Emas mendorong agar pembentukan Panitia Khusus atau (Pansus) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait masalah impor beras yang telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat segera dibentuk.
Menurut Fernando, Pansus diperlukan untuk menata pengelolaan pangan yang berpihak kepada rakyat atau petani bukan untuk para importir.
“Diharapkan selain proses hukum berjalan di KPK, di DPR ada juga upaya secara politik untuk menata pengelolaan ketersediaan pangan terutama beras yang berpihak kepada petani bukan pada para importir dan segelintir orang,” kata Fernando, Jumat (12/7/2024).
Fernando juga menagih, DPR RI dapat segera membuktikan keberpihakannya kepada para petani dengan segera membentuk Pansus soal impor beras, agar jangan berpihak kepada para importir.
Baca Juga: KPK Didesak Cari dan Tangkap Penikmat Uang Skandal Mark Up Impor Beras
“Saatnya DPR membuktikan memang benar sebagai wakil rakyat yang berpihak kepada para petani dengan membentuk Pansus dan bukan berpihak kepada para importir beras atau kebutuhan pangan lainnya,” beber Fernando.
Fernando berharap, ke depan pemerintah dapat membuat kebijakan yang benar-benar berpihak kepada para petani. Fernando mengingatkan, pemerintah tidak sekedar janji-janji dalam membuat kebijakan untuk para petani.
“Atau jangan-jangan memang ada unsur kesengajaan karena Pemerintah memang berpihak kepada para pemburu rente yang memanfaatkan impor beras untuk menumpuk pundi-pundi kekayaan dari kesengsaraan petani,”tandas Fernando.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Demokrat Suhardi Duka menyebut hadirnya Badan Pangan Nasional atau Bapanas yang dikomandoi oleh Arief Prasetyo Adi tidak fokus pada perbaikan hulu produksi lantaran merubah orientasi pangan menjadi impor.
Hal itu disampaikan Suhardi menanggapi dugaan skandal mark up impor impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar.
Baca Juga: Pengesahan Pansus Hak Angket Haji Dinilai Kental Aroma Politik
“Saya menilai dengan hadirnya Bapanas, terjadi perubahan orientasi tentang pangan yang tadinya kita fokus untuk memperbaiki hulu dan produksi kini berubah menjadi ketersediaan dengan orientasi impor,” kata Suhardi.
Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan menyampaikan perhitungannya soal kerugian negara terkait kasus skandal mark up impor beras yang telah dilaporkan ke KPK.
Anthony sapaanya membeberkan perhitungannya soal kerugian negara yang ditimbulkan apabila mark up terjadi pada impor beras tahun 2023 dan bulan Januari-April 2024 yang mencapai 4,83 juta ton.
“Total impor beras tahun 2023 mencapai 3,06 juta ton, dan Januari-April 2024 sudah mencapai 1,77 juta ton. Total 4,83 juta ton. Kalau modus markup sebesar 117 dolar AS per ton ini terjadi sejak tahun 2023, maka kerugian negara memcapai 565 juta dolar AS, atau sekitar 8,5 triliun rupiah,” kata Anthony.
Tag: #pembentukan #pansus #impor #beras #bukti #keberpihakan #kepada #rakyat