MUI Berikan Sertifikasi Halal untuk PT CKL Indonesia Raya
–PT CKL Indonesia Raya, perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa pendistribusian transportasi udara, darat, dan laut (kargo), mengumumkan bahwa layanan jasanya telah resmi mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sertifikasi itu diperoleh setelah melalui pengujian dan pembahasan yang ketat oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI. Hal itu berdasar Keputusan Komisi Fatwa MUI pada 14 Maret.
Chief Commercial Officer CKL Cargo Sega Joeliansyah Amri menyatakan, sangat bersyukur dan bangga atas pencapaian itu. Sertifikasi halal dari MUI menegaskan komitmen untuk menyediakan layanan jasa cargo yang sesuai dengan syariat Islam.
”Ini juga menjadi bukti bahwa PT CKL Indonesia Raya memiliki standar kualitas dan kehalalan yang tinggi dalam setiap layanan yang kami berikan kepada seluruh pelanggan kami termasuk pelaku industri FMCG,” ujar Joeliansyah Amri.
Menurut dia, sertifikasi halal dari MUI menunjukkan bahwa PT CKL Indonesia Raya telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam penetapan kehalalan produk dan layanan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Dengan mendapatkan sertifikasi halal, PT CKL Indonesia Raya semakin memberikan keyakinan kepada pelanggan bahwa layanan jasa cargo yang disediakan berada dalam koridor yang halal.
Joeliansyah Amri menambahkan, PT CKL Indonesia Raya memberikan solusi logistik terbaik kepada pelanggan untuk pendistribusian logistik lewat transportasi udara, darat, dan laut (kargo).
”PT CKL Indonesia Raya berkomitmen untuk memberikan layanan yang berkualitas dan tepercaya,” ucap Joeliansyah Amri.