PUPR Mau Ubah Lumpur Lapindo Jadi Tempat Wisata
Pemandu wisata di kawasan wisata lumpur Lapindo di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. [Suara.com/Adhitya Himawan]
13:44
27 Maret 2024

PUPR Mau Ubah Lumpur Lapindo Jadi Tempat Wisata

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) lewat Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) Diektorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air terus berencana mengubah lokasi semburan lumpur panas Sidoarjo atau Lumpur Lapindo menjadi kawasan yang menarik dikunjungi.

Salah satunya, menyulap kawasan lumpur lapindo menjadi tempat wisata berkonsep Geowisata untuk mengenalkan mineral lumpur tersebut yang merendam banyak daerah.

Kepala Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo T Maksal Saputra menjelaskan, meki diubah, pihaknya tetap memprioritaskan masyarakat yang terdampak lumpur lapindo.

"Perhatian pemerintah tidak berkurang, tetap menjadi prioritas untuk pengendalian lumpur Sidoarjo," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (27/3/2024).

Maksal melanjutnya, Kementerian PUPR telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 287 miliar untuk penanganan lumpur lapindo.

Anggaran itu digunakan untuk pengaliran lumpur ke Kali Porong kurang lebih mencapai 20 juta kubik per tahun, peningkatan tanggul penahan lumpur per tahun yang kini telah mencapai lebih dari 2 km, serta pembangunan 10 embung secara bertahap.

"Tanggul tipe urugan homogen dengan panjang 11 kilometer (km), lebar puncak tanggul mencapai 5 meter, dan luas waduknya mencapai 5.557,848 m2 (557,7 hektar). Selain itu, tanggul tersebut memiliki kapasitas tampung 44.622.788 m2," jelas dia.

Menurut Maksal, wilayah yang dijadikan kawasan geowisata yang telah bebas dari endapan lumpur.

"Tujuannya yaitu, menumbuhkan potensi ekonomi masyarakat setempat, pengembangan ekonomi daerah sekitar, sebagai upaya konservasi dan edukasi," imbuh dia.

Kawasan geowisata ini terbilah menjadi beberapa zona yaitu, zona anjungan pusat semburan, zona museum lumpur Sidoarjo, zona green house dan autbond, zona embrio museum, zona pemanfaatan lumpur, zona sport, zona Ruang Terbuka Hijau (RTH), zona kolam tampung dan konservasi fauna, dan zona RTH perairan.

Editor: Achmad Fauzi

Tag:  #pupr #ubah #lumpur #lapindo #jadi #tempat #wisata

KOMENTAR