Uni Eropa Ogah Terima Barang Deforestasi, Ekspor Indonesia Terancam?
Ilustrasi Deforestasi(Penggundulan Hutan).[Unsplash.com]
14:28
20 Maret 2024

Uni Eropa Ogah Terima Barang Deforestasi, Ekspor Indonesia Terancam?

Pendiri Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC) atau Penyelenggara Sertifikasi Kehutanan di Indonesia, Dradjad Hari Wibowo, mengungkapkan pandangannya bahwa pemerintah perlu segera mengambil langkah-langkah untuk menyesuaikan diri dengan regulasi Uni Eropa terkait deforestasi pada barang-barang ekspor dari hasil hutan.

Menurut Dradjad, aturan tersebut, yang dikenal sebagai European Union Deforestation-Free Regulations (EUDR), mengharuskan pengusaha untuk membuktikan bahwa barang yang mereka ekspor ke Uni Eropa tidak berasal dari daerah yang mengalami deforestasi atau kerusakan hutan.

Dia juga menyoroti bahwa tujuh komoditas terkena dampak dari aturan tersebut, termasuk kakao, kopi, minyak sawit, karet, kayu, kedelai, dan daging sapi.

Dradjad menjelaskan bahwa aturan baru tersebut dijadwalkan akan mulai berlaku pada Desember 2024. Oleh karena itu, IFCC telah menyusun draf atau skema yang dapat dijadikan acuan bagi eksportir.

“Jadi akhirnya kami dari IFCC mengambil inisiatif untuk mengembangkan sebuah skema uji tuntas yang berdasarkan EUDR. Sehingga nanti tujuannya, eksportir kita itu setelah audit kemudian juga memperoleh geo lokasi,” kata Dradjad di sela kegiatan Konsultasi Publik Draft Standar IFCC-EUDR.

Ia menambahkan, Uni Eropa kini memiliki sistem yang mampu mengetahui asal wilayah barang yang ekspor. Sehingga para pengusaha harus memiliki keterangan bahwa barang ekspor tersebut bebas dari unsur deforestasi.

“Jadi harus ada geolokasi salah satu syaratnya untuk menunjukkan bahwa dia tidak berasal dari daerah kerusakan hutan. Nanti ketika mereka kemudian mengekspor di pelabuhan Eropa, itu dokumen sudah lengkap sehingga bisa langsung diterima oleh beacukainya di negara Eropa,” sambung politisi PAN tersebut, dikutip dari Antara.

Saat Indonesia sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi regulasi EUDR ini, Dradjad percaya bahwa ekspor dari Indonesia tidak akan terganggu. Bahkan, Indonesia bisa lebih cepat siap, terutama dalam ekspor komoditas seperti kelapa sawit, kakao, kopi, karet, dan kayu.

Dradjad juga menyatakan bahwa Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, atau yang akrab disapa Zulhas, memberikan dukungan terhadap upaya yang dilakukan oleh IFCC. Zulhas, atas nama pemerintah, sedang aktif melakukan lobi kepada Uni Eropa agar Indonesia dianggap memiliki risiko rendah terkait perusakan hutan.

Editor: M Nurhadi

Tag:  #eropa #ogah #terima #barang #deforestasi #ekspor #indonesia #terancam

KOMENTAR