Mudahkan Pelaku Usaha, BPJPH Jemput Bola untuk Sertifikasi Halal
Stiker Halal yang tertempel di pintu masuk salah satu makanan siap saji di Jakarta, Kamis (14/3/2024). (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)
17:36
17 Maret 2024

Mudahkan Pelaku Usaha, BPJPH Jemput Bola untuk Sertifikasi Halal

– Pemerintah memiliki program Wajib Halal 2024. Untuk memudahkan masyarakat, upaya jemput bola dilakukan. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) bersama Satgas Layanan Jaminan Produk Halal (JPH) dan stakeholder terkait membuka layanan pendaftaran sertifikasi halal on the spot.

”Kami bersama satgas halal dan stakeholder di daerah bersama-sama mendatangi pelaku usaha di titik-titik lokasi keramaian di mana banyak pelaku usaha, khususnya UMK, untuk kita bantu pengurusan sertifikasi halal produknya,” kata Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham.

Agenda itu bertujuan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha. Bukan hanya mereka yang akan mendaftar sertifikasi halal, melainkan juga yang berkonsultasi terkait kewajiban sertifikat halal. ”Melalui layanan on the spot, petugas layanan kami akan langsung memproses permohonan pelaku usaha yang mengajukan sertifikasi halal di lokasi,” ujar Aqil.

Dia menjelaskan, kampanye Wajib Halal Oktober 2024 bertujuan mengedukasi pelaku usaha, stakeholder, dan masyarakat bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Pemberlakuan tahap pertama kewajiban sertifikasi halal tersebut sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021.

”Dengan kegiatan sosialisasi yang masif ini, diharapkan para pelaku usaha yang produknya berupa makanan, minuman, jasa penyembelihan, dan hasil sembelihan segera mengurus sertifikat halal,” ungkapnya.

Sebelumnya, pada 5 Maret BPJPH bersama satgas halal dan stakeholder daerah juga menggelar kegiatan sosialisasi Wajib Halal Oktober 2024 pada 170 titik lokasi di 34 provinsi. Rangkaian kampanye yang dilakukan serentak itu merupakan kelanjutan kegiatan kampanye wajib halal pada 2023 yang dilaksanakan di 1.012 titik di seluruh Indonesia. Tahun ini, selama Maret hingga Mei, sosialisasi diteruskan pada setiap pekan di 170 lokasi berbeda di 34 provinsi dan 3.000 desa. (lyn/c7/fal)

Editor: Ilham Safutra

Tag:  #mudahkan #pelaku #usaha #bpjph #jemput #bola #untuk #sertifikasi #halal

KOMENTAR