Konsolidasi Lagi, Dasco Kumpulkan Menteri ESDM-Danantara Yakinkan Investor dan Publik
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, legislatif, pemerintah, BUMN, serta otoritas keuangan negara terus memperkuat koordinasi untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
Hal itu ditegaskan Dasco seusai mengumpulkan sejumlah menteri untuk duduk satu meja secara intensif selama 1,5 jam di kompleks parlemen, Senin (8/6/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Dasco, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria, serta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Fokus utamanya jelas, kata dia, meyakinkan investor bahwa kebijakan pemerintah di sektor Minyak dan Gas Bumi (Migas) serta Mineral dan Batubara (Minerba) tetap stabil dan pro-bisnis.
Dia menjelaskan, koordinasi ini merupakan langkah krusial untuk mensinkronkan langkah eksekutif dan legislatif.
"Hari ini diskusi kami adalah berkoordinasi mempercepat pertumbuhan ekonomi. Kami juga membicarakan tata kelola ekspor DSI di bawah Danantara maupun tata kelola SDM Kementerian ESDM," kata Dasco.
Tak hanya itu, para pejabat itu juga mendiskusikan mengenai aturan-aturan guna mempercepat perizinan investasi.
Peran Strategis Danantara
Salah satu sorotan utama dalam pertemuan tersebut adalah peran PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai perantara tunggal dalam pengelolaan sumber daya alam.
Di tengah kekhawatiran publik mengenai birokrasi baru, COO Danantara Dony Oskaria memberikan penjelasan yang menenangkan.
DSI hadir bukan untuk menghambat, melainkan untuk menjaga agar devisa negara tidak bocor melalui praktik-praktik ilegal.
Dony menekankan, pihaknya berkomitmen penuh untuk memberantas praktik under invoicing (pelaporan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya) dan transfer pricing yang selama ini merugikan negara.
Meski demikian, ia menjamin seluruh kontrak bisnis yang sudah berjalan akan tetap dihormati dan dilindungi.
"Bagi masyarakat dan pengusaha, tak perlu khawatir, semua kontrak berjalan normal. Kami pastikan hal itu sampai nanti ada pola lebih baik setelah akhir tahun ini," kata dia.
Bahlil Lahadalia: Gross Split Hanya untuk Migas, Bukan Minerba
Kepastian lain yang ditunggu-tunggu pasar adalah soal sistem bagi hasil. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan penegasan terkait isu gross split yang sempat memicu diskursus di kalangan pelaku usaha tambang.
Bahlil meluruskan, sistem tersebut memiliki batasan penerapan yang sangat jelas sesuai koridor aturan yang berlaku.
"Kami di ESDM mazhabnya gross split. Saya ulangi, ESDM aturan dasarnya, sesuai arahan presiden, gross split hanya di sektor minyak dan gas. Sedangkan pada minerba, tak ada perubahan," kata dia.
Lebih lanjut, Bahlil menegaskan bagi pelaku usaha tambang yang sudah ada, tidak perlu mencemaskan perubahan regulasi yang drastis.
Pemerintah memang memberikan prioritas pada keterlibatan UMKM dan hilirisasi, namun hal itu tetap dalam kerangka hukum yang sama.
Sinkronisasi Fiskal, Moneter, dan Teknis
Mensesneg Prasetyo Hadi menambahkan, langkah koordinasi hari ini melengkapi upaya pemerintah yang sudah dilakukan sebelumnya.
Setelah memperkuat kerja sama antara Bank Indonesia di sisi moneter dan Kementerian Keuangan di sisi fiskal, kini saatnya sektor teknis seperti energi diperkuat.
Ia menyinggung pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2026 per 1 Juni lalu sebagai fondasi baru tata kelola ekspor.
"Kami terus bekerja keras, meningkatkan koordinasi untuk menjaga ekonomi. Ada banyak faktor memang, seperti Sabtu pekan lalu koordinasi BI dan Kemenkeu. Hari ini koordinasi di sektor energi dan SDA," kata Prasetyo.
Pras juga mengajak seluruh pelaku pasar dan masyarakat untuk melihat kebijakan ini sebagai upaya menciptakan ekosistem bisnis yang lebih kompetitif.
Tag: #konsolidasi #lagi #dasco #kumpulkan #menteri #esdm #danantara #yakinkan #investor #publik