Pupuk Indonesia Pangkas Anak Usaha dari 57 Jadi 15 hingga 2027
Ilustrasi PT Pupuk Indonesia(Dok. Pupuk Indonesia)
13:44
4 Juni 2026

Pupuk Indonesia Pangkas Anak Usaha dari 57 Jadi 15 hingga 2027

- PT Pupuk Indonesia (Persero) akan memangkas jumlah anak usahanya dari 57 menjadi hanya 15 entitas.

Perusahaan akan melepas 42 anak usahanya hingga 2027 mendatang.

Rencana tersebut menjadi pembahasan dalam pertemuan Direksi Pupuk Indonesia dengan Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria pada Rabu (3/6/2026).

Baca juga: Lima Negara Minta Pupuk Indonesia, Prabowo: Kita Punya Mentan Hebat

Dalam pertemuan itu, dibahas perkembangan pelaksanaan streamlining dan transformasi bisnis Pupuk Indonesia Group.

Melalui transformasi tersebut, jumlah anak usaha akan dipangkas dari 57 pada 2025 menjadi 17 entitas pada akhir 2026.

Selanjutnya, kembali dikurangi menjadi 15 entitas pada 2027.

"Penyederhanaan entitas akan memperkuat fokus bisnis dan meningkatkan efektivitas pengelolaan perusahaan," ujar Dony dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).

Baca juga: Ekspor ke Australia, Pupuk Indonesia Jamin Stok Petani Lokal Aman

Melalui perampingan jumlah anak usaha, Pupuk Indonesia akan membentuk struktur bisnis yang lebih fokus melalui tiga subholding utama, yaitu Agrichemical, Industrial Chemical, dan Clean Ammonia.

Ketiga subholding tersebut akan didukung oleh Feedstock Co. yang berperan sebagai pengelola pasokan bahan baku strategis bagi grup perusahaan.

Menurut Dony, penataan portofolio usaha dan penguatan fokus pada bisnis inti diperlukan agar memperkuat fondasi bisnis perusahaan sehingga lebih adaptif terhadap perubahan industri, sekaligus mampu menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan.

Melalui struktur baru tersebut, Pupuk Indonesia diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat sinergi antarentitas usaha, serta mengoptimalkan pengelolaan aset dan sumber daya perusahaan.

Baca juga: Stok Aman, Pupuk Indonesia: Kita Ekspor Ketika Kebutuhan Dalam Negeri Cukup

Kehadiran tiga subholding utama juga dinilai akan memperjelas arah pengembangan masing-masing lini bisnis sehingga pertumbuhan usaha dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.

Selain meningkatkan efisiensi, transformasi ini diharapkan mampu memperkuat daya saing perusahaan di sektor pupuk dan petrokimia sekaligus membuka peluang pengembangan bisnis baru yang sejalan dengan kebutuhan industri masa depan.

Program transformasi tersebut juga sejalan dengan agenda penataan dan penguatan BUMN yang terus didorong BP BUMN bersama Danantara.

Melalui penyederhanaan struktur dan penguatan fokus bisnis, Pupuk Indonesia diharapkan menjadi organisasi yang lebih ramping, lincah, dan kompetitif serta mampu memperkuat kontribusinya terhadap ketahanan pangan nasional dan pengembangan industri dalam negeri.

Tag:  #pupuk #indonesia #pangkas #anak #usaha #dari #jadi #hingga #2027

KOMENTAR