Mengaku Salah karena Korupsi, Noel Minta Maaf ke Rakyat dan Prabowo: Saya Pejabat Lengah
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel usai menjalani sidang vonis di PN Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026). (Suara.com/Tsabita Aulia)
17:48
4 Juni 2026

Mengaku Salah karena Korupsi, Noel Minta Maaf ke Rakyat dan Prabowo: Saya Pejabat Lengah

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, resmi divonis hukuman 4,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).

Usai persidangan, Noel menyatakan menerima putusan tersebut dan tidak akan melakukan upaya banding.

Di hadapan awak media, ia menyampaikan permohonan maaf kepada publik, keluarga, hingga Presiden Prabowo Subianto.

"Hari ini keadilan dan hukuman terhadap saya sudah selesai dan saya menerima hukuman itu. Karena memang dari awal saya sudah mengakui kesalahan saya. Ya ini konsekuensi jadi pejabat yang lengah, jadi pejabat yang ya membuat banyak publik kecewa ya," ujar Noel kepada awak media, Kamis (4/6/2026).

Noel mengaku menyesal atas kecerobohan yang dilakukannya selama menjabat sebagai Wamenaker. Ia secara khusus meminta maaf kepada konstituen yang selama ini ia dampingi.

"Saya tidak punya kata-kata selain saya memohon maaf kepada rakyat Indonesia, kedua kepada Presiden Prabowo, ketiga kawan-kawan buruh yang selama ini saya perjuangkan," ujar Noel.

"Saya mohon maaf sekali telah mengecewakan mereka, dan khusus juga untuk keluarga saya, istri saya, dan anak saya," tambahnya.

Saat ditanya mengenai alasan menerima vonis tersebut, Noel menegaskan bahwa sebagai pejabat publik, dirinya harus berani bertanggung jawab dan tidak menghindar dari proses hukum.

"Ya ini hukuman yang yang harus saya terima nggak bisa tidak, Jangan juga kita menjadi pejabat kemudian kita mengelak atau menghindar dari tanggung jawab itu. Jadi ya, ya ini bentuk tanggung jawab sayalah," tegas Noel.

Ia juga mengapresiasi kinerja penegak hukum dan tim pengacaranya, meskipun hasil akhirnya adalah vonis penjara.

"Saya rasa hakim sudah melakukan apa pertimbangan hukum yang luar biasa, begitu juga jaksa penuntut umum juga udah luar biasa begitu juga kepada tim advokasi saya, tim advokat Munarman dan Salvatore dan kawan-kawan yang lain," tambahnya.

Klarifikasi Penerimaan Uang Dalam kesempatan tersebut, Noel juga mengklarifikasi isu yang menyebut dirinya membantah menerima uang hasil korupsi. Ia menegaskan sejak awal telah mengakui perbuatannya.

"Saya nggak pernah menyampaikan itu (tidak menerima uang). Saya sampaikan saya menerima uang itu dan saya mengaku bersalah. Nggak pernah saya bilang saya tidak pernah, saya menerima dan saya mengaku salah dan saya menyesal. Jadi saya tidak ada mengelak-mengelak," kata Noel. (Tsabita Aulia)

Editor: Bangun Santoso

Tag:  #mengaku #salah #karena #korupsi #noel #minta #maaf #rakyat #prabowo #saya #pejabat #lengah

KOMENTAR