Misbakhun: Tata Kelola Ekspor SDA Penting untuk Pertebal Cadangan Devisa
- Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai penataan ekspor sumber daya alam (SDA) strategis menjadi langkah penting untuk mempertebal cadangan devisa (cadev) dan menjaga ketahanan ekonomi nasional di tengah tekanan global.
Menurutnya, penguatan tata kelola ekspor juga diperlukan untuk menutup potensi kebocoran penerimaan negara yang berasal dari praktik under invoicing, transfer pricing, maupun ketidakoptimalan penempatan devisa hasil ekspor (DHE).
"Sektor komoditas adalah penopang utama neraca perdagangan dan pasokan devisa kita. Penguatan tata kelola ekspor ini bukan sekadar urusan niaga, melainkan intervensi strategis untuk menutup potensi kebocoran," ujar Misbakhun dalam keterangannya, Selasa (02/06/2026).
Baca juga: Aturan DHE SDA Beri Nafas bagi Rupiah, Risiko Global Masih Membayangi
Dia menilai, jika kebijakan mengenai ekspor komoditas dijalankan dengan tata kelola yang baik, maka dampaknya akan langsung terasa terhadap penguatan nilai tukar rupiah dan kesehatan fiskal pemerintah.
Penataan ekspor SDA ini pun sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk mengoptimalkan pemanfaatan kekayaan alam Indonesia sehingga memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional.
Meski demikian, politikus Partai Golkar itu mengingatkan bahwa intervensi negara dalam pengelolaan ekspor komoditas strategis harus dirancang secara hati-hati agar tidak menimbulkan hambatan baru bagi pelaku usaha.
Dia menekankan, penguatan peran negara harus diarahkan untuk menyempurnakan mekanisme pasar, bukan menciptakan distorsi yang berujung pada distorsi pasar.
Maka setiap bentuk penugasan kepada entitas tertentu perlu dilandasi dasar hukum yang kuat dan mekanisme yang transparan bagi pelaku usaha.
"Negara hadir untuk memperbaiki tata kelola dan menutup kebocoran. Mekanisme harga, kontrak ekspor, hingga alur pembayaran harus dibuat jelas sejak awal," kata Misbakhun.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga ekosistem rantai pasok secara menyeluruh, mulai dari petani, produsen, pekerja, hingga pemerintah daerah.
Karena itu, Misbakhun menilai diperlukan masa transisi kebijakan yang terukur agar tidak menimbulkan tekanan harga di tingkat produsen.
Lebih lanjut, ia mendorong adanya koordinasi yang kuat antarlembaga dalam implementasi kebijakan tersebut.
Sebab, penguatan tata kelola ekspor bersinggungan dengan stabilitas makroekonomi, penerimaan pajak, pembiayaan APBN, serta kepercayaan investor.
Maka dari itu, kebijakan tata kelola ekspor ini memerlukan sinergi erat antara kementerian teknis, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK, hingga otoritas persaingan usaha.
Misbakhun pun menegaskan, bahwa Komisi XI DPR akan mendukung sekaligus mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut agar berjalan sesuai tujuan.
"Prinsipnya jelas, kami mendukung penguatan tata kelola untuk mempertebal devisa. Namun, eksekusinya harus kredibel, menjaga perlakuan yang proporsional bagi pelaku usaha, dan memastikan manfaat ekonomi terdistribusi luas hingga ke masyarakat daerah," pungkasnya.
Baca juga: Purbaya: Kebijakan DHE SDA Dorong Ketahanan Ekonomi dan Perbankan
Tag: #misbakhun #tata #kelola #ekspor #penting #untuk #pertebal #cadangan #devisa