Purbaya Sebut Insentif Kendaraan Listrik Ditunda Satu Bulan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Selasa (26/5/2026).(KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY)
15:24
26 Mei 2026

Purbaya Sebut Insentif Kendaraan Listrik Ditunda Satu Bulan

 Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemerintah menunda insentif pajak untuk mobil dan motor listrik.

Purbaya menegaskan pemberian insentif kendaraan listrik tersebut ditunda selama satu bulan.

"Insentif EV (electric vehicle/kendaraan listrik) masih ditunda satu bulan lagi," katanya saat ditemui di Kantor Kemenko Ekonomi, Selasa (26/5/2026).

Baca juga: Purbaya Sebut 10 Perusahaan CPO Diduga Bermain Transfer Pricing

Purbaya mengatakan pemerintah masih perlu memperhitungkan sejumlah hal sebelum menerapkan insentif kendaraan listrik.

Sebelumnya, Purbaya menargetkan insentif kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) mulai berlaku pada Juni 2026.

Ia menyebut insentif tersebut menjadi bagian dari upaya mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan memperkuat ketahanan energi nasional.

Pemerintah saat ini tengah menyiapkan anggaran untuk mendukung pelaksanaan insentif tersebut.

Insentif itu disiapkan untuk mobil listrik dan sepeda motor listrik.

Purbaya menjelaskan kebijakan tersebut bertujuan mendorong perubahan pola konsumsi energi masyarakat dari BBM menuju listrik.

Baca juga: KEK Industropolis Batang Incar Investor Jepang untuk Industri EV dan Elektronik

Menurut dia, peralihan konsumsi energi tersebut diharapkan menekan impor BBM dan minyak mentah Indonesia.

Langkah itu juga diarahkan untuk memperkuat daya tahan ekonomi nasional terhadap gejolak energi global.

“Nanti anggarannya kami hitung dan kami siapkan. Yang jelas, saya ingin itu masuk mulai awal Juni bisa diimplementasikan,” ujar Purbaya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Tag:  #purbaya #sebut #insentif #kendaraan #listrik #ditunda #satu #bulan

KOMENTAR