Blackout Berulang, Kompensasi Tak Boleh Hilang
Pemadaman listrik massal (blackout) kembali terjadi di sejumlah wilayah Sumatera pada pekan lalu.
Gangguan listrik berdampak pada kehidupan sehari-hari warga dan melumpuhkan ekonomi.
Gangguan memengaruhi jaringan internet, layanan pembayaran digital, hingga aktivitas usaha yang bergantung pada pasokan listrik.
Di tengah situasi itu, warga sekitar merasa marah.
Sebagian mempertanyakan kompensasi atas pemadaman listrik yang mencapai lebih dari sehari.
Kemarahan tidak terlepas dari keputusan PT PLN (Persero) yang kerap melakukan pemutusan sementara aliran listrik jika pelanggan pascabayar menunggak pembayaran.
Baca juga: Gelap Bergilir di Negeri Terang: Riwayat Blackout Indonesia 6 Tahun Terakhir
Tak heran, ketika listrik mati akibat gangguan sistem kelistrikan, mereka berharap hak sebagai konsumen juga dipenuhi secara setara.
Kewajiban kompensasi
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai, blackout boleh saja berulang, tetapi kompensasi kepada pelanggan tak boleh hilang.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Niti Emiliana menegaskan, kewajiban kompensasi kepada konsumen tetap berlaku apabila mutu pelayanan tidak memenuhi standar sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2025.
"Kompensasi pada prinsipnya harus diberikan secara otomatis tanpa membebani konsumen dengan proses klaim yang rumit," ujar Niti saat dihubungi Kompas.com, Senin (25/5/2026).
Ia juga menyampaikan, dari sisi perlindungan konsumen, gangguan layanan listrik yang berkepanjangan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap hak konsumen.
Baca juga: Temuan Polri dan PLN soal Penyebab Blackout Sumatera
Hal ini kata dia, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya terkait hak atas kenyamanan, keamanan, dan layanan yang layak.
Oleh karena itu, YLKI juga mengimbau konsumen untuk melakukan pencatatan mandiri terkait waktu dan dampak pemadaman.
Begitu pun menyampaikan laporan resmi kepada PLN apabila hak kompensasi tidak dipenuhi.
"Jika PLN tidak menjalankan kewajiban sesuai regulasi, pemerintah dan Kementerian ESDM perlu memberikan pengawasan dan sanksi yang tegas," ucapnya.
Besaran kompensasi
Pedagang menggunakan generator set (genset) untuk menjaga pasokan listrik usahanya saat terjadi pemadaman listrik di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (23/5/2026). PT PLN (Persero) menyatakan pemadaman listrik massal (blackout) di sejumlah wilayah Sumatera dipicu gangguan pada sistem transmisi interkoneksi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kV ruas Lubuk Linggauâ??Lahat, Sumatera Selatan, yang berdasarkan investigasi awal dipengaruhi sambaran petir dan gangguan jaringan akibat penebangan pohon sehingga memicu ketidakseimbangan sistem kelistrikan dan berdampak pada pasokan listrik di Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Lampung, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Bagian Utara hingga Aceh. Pemadaman Listrik Sumatera Disorot Media Asing, Apa Kata Mereka?
Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo mengungkapkan, besaran kompensasi dan kategori lama gangguan diatur secara perinci dalam Pasal 6A ayat (4) Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan atas Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017.
Baca juga: Berulang Kali Mati Listrik Massal, Bagaimana agar Sumatera Zero Blackout?
Bunyi ketentuannya mengatur bahwa konsumen berhak memperoleh kompensasi sesuai dengan lama gangguan melebihi standar mutu pelayanan tenaga listrik.
Nilainya bervariasi sesuai dengan ketentuan.
Ia memerinci, kompensasi sebesar 50 persen dari biaya beban/rekening minimum diberikan untuk gangguan sampai 2 jam di atas standar.
Sementara itu, kompensasi sebesar 75 persen untuk gangguan lebih dari 2–4 jam;
dan 100 persen untuk gangguan lebih dari 4–8 jam.
Nilainya kata dia, bisa mencapai 500 persen untuk gangguan lebih dari 40 jam di atas standar mutu pelayanan.
"200 persen untuk gangguan lebih dari 8–16 jam; 300 persen untuk gangguan lebih dari 16–40 jam; dan 500 persen untuk gangguan lebih dari 40 jam di atas standar mutu pelayanan," ujarnya.
Baca juga: Sempat Blackout, Bobby Nasution Sebut Listrik di Sumut Kembali Normal Hari Ini
Evaluasi
Tak hanya itu, YLKI meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi dan transmisi listrik, termasuk penguatan sistem looping dan mitigasi risiko agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Niti menekankan, pemadaman sekaligus menjadi pengingat bahwa investasi pada keandalan sistem kelistrikan harus menjadi prioritas utama PLN.
Pasalnya, gangguan ini berdampak luas kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Insiden menimbulkan kerugian bagi kedua belah pihak, baik PLN dari sisi operasional dan reputasi, maupun konsumen yang mengalami kerugian ekonomi akibat terganggunya aktivitas sehari-hari dan bisnis.
Ia tidak memungkiri, jika gangguan terus terjadi, beban kompensasi konsumen dapat menjadi risiko finansial yang besar bagi perusahaan.
"Sebagai penyedia layanan publik, PLN wajib melakukan percepatan pemulihan layanan," jelas Niti.
Baca juga: Wamen ESDM Ungkap Penyebab Blackout Sumatera: Jaringan Transmisi Tersambar Petir
Senada, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menyatakan, PLN perlu mengevaluasi untuk meminimalisir terjadinya blackout.
Bahkan, menurut dia, sistem kelistrikan perlu terus diperkuat agar dapat menuju target “zero blackout”.
“Yang menjadi tuntutan bagi PLN, pertama minimalisasi terjadinya blackout. Kemudian yang kedua harus bisa menetapkan zero blackout,” ujar Fahmy, Senin.
Ia beranggapan, upaya tersebut hanya dapat dilakukan melalui penggunaan jaringan dan peralatan kelistrikan yang benar-benar andal.
Ia juga menilai evaluasi pasca-blackout yang selama ini dilakukan seharusnya membuat sistem kelistrikan semakin kuat dan mampu menekan frekuensi pemadaman massal.
Jika evaluasi berjalan maksimal, rentang terjadinya blackout semestinya dapat semakin panjang, misalnya dari tiga tahunan menjadi lima tahunan, bahkan menuju target zero blackout.
Baca juga: PLN Ungkap Detik-detik Blackout di Sumatera, “Power Swing” Picu Efek Domino
"Saya kira memang kalau evaluasi tadi mestinya hasilnya harus lebih baik. Maka di situ perlu adanya perbaikan atau penggunaan jaringan tadi yang benar-benar andal," ucap dia.
Lebih lanjut ia beranggapan, pemadaman listrik secara berulang dapat menjadi indikasi adanya ketidaktepatan dalam pengelolaan jaringan kelistrikan.
Meski ia tidak memungkiri, sistem kelistrikan tidak pernah benar-benar dapat dijamin bebas gangguan atau mencapai kondisi "zero blackout".
Secara teknis blackout dapat terjadi, bahkan di negara maju sekalipun, mengingat sistem kelistrikan merupakan jaringan yang paling kompleks, melibatkan pembangkit, distribusi, hingga transmisi yang saling terhubung.
Yang menjadi pembeda, ada batas wajar selama persentase pemadaman masih berada dalam standar error tertentu.
Blackout yang terjadi dalam rentang waktu cukup panjang masih dapat dipahami sebagai risiko teknis sistem kelistrikan.
"Jadi memang secara teknis, blackout itu akan terjadi. Kalau dalam standar error-nya itu 1 persen, di 1 persen itulah blackout kemudian terjadi. Jadi tidak ada standar error-nya misalnya 0 persen atau zero blackout. Itu bagi PLN bahkan di luar negeri itu juga terjadi," kata Fahmy saat dihubungi Kompas.com, Senin (25/5/2026).
Baca juga: Danantara Bakal Evaluasi PLN Imbas Blackout Sumatera
Namun jika pemadaman massal terjadi terlalu sering, hal itu dapat menjadi tanda persoalan dalam pengelolaan jaringan.
"Kalau frekuensinya berulang, misalnya setahun sekali, itu saya kira memang kesalahan PLN yang ada something wrong itu yang harus diperbaiki," tandasnya.
Blackout Sumatera 2026
Adapun pemadaman listrik yang terjadi di Sumatera pada akhir Mei ini melanda sejumlah wilayah, mulai dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, hingga Jambi.
Pemadaman terjadi sejak Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 18.44 WIB, dan kondisi dinyatakan pulih sepenuhnya pada Minggu (24/5/2026) pagi sekitar pukul 05.00 WIB.
Berdasarkan penjelasan PT PLN (Persero) pada Senin (25/5/2026), kejadian blackout pada Jumat (22/5/2026) ini dipicu fenomena power swing atau osilasi pada sistem transmisi kelistrikan.
Baca juga: Pasca-blackout Sumatera, Listrik di Tabagsel Kembali Normal
Gangguan bermula pada pukul 18.44 WIB ketika transmisi 275 kV New Aur Duri menuju Sumsel 5 mengalami gangguan akibat cuaca buruk berupa hujan dan angin kencang.
Transmisi ini merupakan input menuju jalur 500 kV di bagian timur.
Direktur Transmisi PLN Edwin Nugraha Putra mengatakan, sistem kelistrikan Sumatera memiliki dua jalur utama yang menyalurkan daya listrik dari wilayah selatan ke utara, yakni koridor timur 500 kV dan koridor barat 275 kV.
Saat gangguan terjadi, dua sirkuit pada jalur timur trip (turun) sehingga jalur 500 kV keluar dari sistem.
Kondisi itu membuat aliran listrik yang semula mengalir dari selatan ke utara berbalik arah dan berpindah ke jalur barat 275 kV.
Perpindahan arus secara mendadak tersebut kemudian memicu fenomena power swing atau osilasi tegangan dan frekuensi yang sangat tinggi.
“Nah, perpindahan arus tadi tersebut menyebabkan fenomena yang kami sebut power swing, atau biasanya kita kenal dengan osilasi,” beber Edwin.
Baca juga: PLN Pastikan Listrik di Sumatera Pulih 100 Persen Usai Blackout
Ketika osilasi mencapai batas teknis tertentu, jalur barat 275 kV juga harus mengisolasi diri untuk mencegah gangguan yang lebih luas.
Akibatnya, jalur Muara Bungo-Sungai Rumbai ikut trip dan membuat sistem kelistrikan Sumatera terpisah menjadi dua bagian.
Di wilayah selatan Sumatera, pasokan pembangkit justru berlebih sehingga frekuensi listrik meningkat.
Sebaliknya, wilayah utara mengalami kekurangan daya yang menyebabkan frekuensi turun drastis.
Setelah sistem terpisah, petugas PLN terlebih dahulu memastikan tidak ada kerusakan fisik pada jaringan transmisi sebelum memulihkan pembangkit secara bertahap.
PLN kemudian mengaktifkan pembangkit diesel dan gas yang memiliki kemampuan black start untuk menyalakan sistem secara mandiri.
Pembangkit tersebut berada di Banda Aceh, Medan, dan Riau.
Dalam waktu sekitar lima jam, pasokan listrik mulai pulih sekitar 20 hingga 30 persen.
Selanjutnya, pembangkit PLTGU mulai masuk sistem dalam waktu 10 hingga 15 jam.
Sementara itu, pembangkit PLTU membutuhkan waktu lebih lama untuk kembali beroperasi, yakni sekitar 20 hingga 30 jam.
“Terakhir menyala seluruhnya pada hari Minggu jam 06.15 atau jam 06.17,” kata Edwin.