Arab Saudi Buka Lagi Keran Udang RI, Mendag: Ini Kabar Baik!
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan keputusan otoritas pangan Arab Saudi menjadi sinyal positif bagi industri udang nasional yang sebelumnya terdampak penghentian ekspor. Foto Fakhri-Suara.com
15:11
26 Mei 2026

Arab Saudi Buka Lagi Keran Udang RI, Mendag: Ini Kabar Baik!

Pemerintah Indonesia kembali mendapat kabar positif bagi sektor perikanan nasional. Arab Saudi resmi membuka kembali izin ekspor udang dan produk olahan udang asal Indonesia setelah sempat ditutup selama sekitar delapan bulan akibat isu keamanan pangan.

Pembukaan kembali akses pasar tersebut dinilai menjadi peluang besar bagi eksportir nasional untuk memperluas penetrasi ke pasar Timur Tengah yang memiliki permintaan tinggi terhadap produk perikanan.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan keputusan otoritas pangan Arab Saudi menjadi sinyal positif bagi industri udang nasional yang sebelumnya terdampak penghentian ekspor.

“Keputusan SFDA yang membuka kembali izin ekspor udang dan produk udang dari Indonesia merupakan kabar baik. Dengan terbukanya peluang tersebut, kami mengajak eksportir udang dan produk udang untuk kembali menggencarkan ekspor ke Arab Saudi. Kami harap, kesempatan ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin,” ujar Budi Santoso, Rabu (26/5/2026).

Sebelumnya, ekspor udang Indonesia ke Arab Saudi terhenti sejak 7 September 2025. Penghentian itu dipicu dugaan kontaminasi Sesium 137 pada produk udang Indonesia yang membuat otoritas Arab Saudi menangguhkan izin empat eksportir nasional.

Situasi tersebut sempat menekan akses pasar komoditas udang RI di kawasan Timur Tengah. Pemerintah Indonesia kemudian bergerak cepat dengan membuka komunikasi intensif bersama otoritas Arab Saudi serta menyerahkan berbagai dokumen dan laporan terkait keamanan produk.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Fajarini Puntodewi mengatakan seluruh proses klarifikasi dilakukan untuk memastikan produk Indonesia memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku di Arab Saudi.

“Kini, berdasarkan keputusan terbaru SFDA, izin keempat eksportir tersebut telah kembali aktif,” kata Puntodewi.

Upaya pembukaan kembali akses ekspor ini melibatkan berbagai lembaga, mulai dari Badan Pengawas Obat dan Makanan, Task Force Cesium 137 di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kedutaan Besar RI di Riyadh hingga Atase Perdagangan RI.

Saat ini, Indonesia tercatat memiliki 63 perusahaan produk ikan dan 18 perusahaan produk olahan ikan yang telah terdaftar untuk ekspor ke Arab Saudi. Seluruh perusahaan tersebut kini kembali dapat mengirimkan produknya dengan mengikuti prosedur sertifikasi yang berlaku.

Editor: Mohammad Fadil Djailani

Tag:  #arab #saudi #buka #lagi #keran #udang #mendag #kabar #baik

KOMENTAR