BSI Kejar Dua Juta Penabung Emas Lewat Naming Rights LRT Dukuh Atas
Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI Anggoro Eko Cahyo saat konferensi pers virtual, Selasa (12/5/2026).(Tangkapan layar Zoom.)
16:44
22 Mei 2026

BSI Kejar Dua Juta Penabung Emas Lewat Naming Rights LRT Dukuh Atas

- PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) membidik pertumbuhan jumlah nasabah tabungan emas hingga mencapai dua juta pengguna sepanjang tahun ini.

Untuk mendukung target tersebut, perseroan memanfaatkan kerja sama naming rights pada LRT Jabodebek Dukuh Atas yang kini resmi menggunakan nama Stasiun LRT Dukuh Atas Bank Syariah Indonesia.

Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan, jumlah penabung emas BSI saat ini telah menembus satu juta nasabah dalam satu tahun terakhir.

Perseroan meyakini angka tersebut masih memiliki potensi pertumbuhan yang besar, terutama dengan tingginya aktivitas dan mobilitas masyarakat di kawasan transit Dukuh Atas.

Baca juga: Naming Rights Baru, Stasiun LRT Dukuh Atas Kini Jadi Dukuh Atas Bank Syariah Indonesia

“Tahun ini kami targetkan menjadi dua juta penabung emas,” kata Anggoro di Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Ia menjelaskan, kawasan Dukuh Atas dipilih karena merupakan simpul integrasi berbagai moda transportasi publik yang setiap harinya dipenuhi mobilitas masyarakat produktif.

Melalui kehadiran di kawasan tersebut, PT Bank Syariah Indonesia Tbk ingin memperluas kedekatan layanan keuangan syariah dengan para pekerja urban serta generasi muda.

“Dukuh Atas adalah tempat orang bekerja, berkarya, dan mencari rezeki. Di situlah kami ingin Bank Syariah Indonesia hadir,” ujar Anggoro.

Menurutnya, emas masih menjadi pilihan investasi yang kuat karena relatif mampu bertahan di tengah ketidakpastian dan fluktuasi ekonomi.

Oleh sebab itu, kawasan transportasi publik dinilai memiliki potensi besar sebagai sarana untuk memperluas edukasi serta literasi keuangan syariah kepada masyarakat.

“Kami berharap anak-anak muda mulai menabung emas. Saat Covid-19, saat krisis moneter, emas tetap bertahan,” katanya.

Untuk menunjang pencapaian target tersebut, PT Bank Syariah Indonesia Tbk juga menghadirkan special booth di kawasan stasiun.

Melalui fasilitas ini, pengguna LRT dapat mengakses berbagai layanan perbankan secara langsung, termasuk transaksi investasi dan jual beli emas melalui aplikasi BYOND.

Direktur Utama PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek, Fuad Iskandar Zulkarnain Fachroeddin, menjelaskan bahwa Stasiun Dukuh Atas dipilih karena memiliki peran strategis sebagai titik tujuan utama pada dua koridor utama LRT Jabodebek, yakni lintas Bekasi–Dukuh Atas dan Cibubur–Dukuh Atas.

“Stasiun ini bukan hanya stasiun transit, tetapi juga destinasi utama perjalanan LRT Jabodebek,” ujar Fuad.

Menurut Fuad, penamaan Dukuh Atas Bank Syariah Indonesia akan terus terdengar melalui pengumuman perjalanan di 18 stasiun LRT Jabodebek.

Adapun hingga 20 Mei 2026, jumlah pengguna LRT Jabodebek tercatat mencapai 12,4 juta pelanggan.

MITJ juga telah melakukan penyesuaian pada berbagai elemen informasi dan penunjuk arah di area stasiun.

Pembaruan tersebut mencakup pemasangan 147 totem, 118 peta transportasi, 268 wayfinding signage, 294 signage pada platform screen door, serta pembaruan informasi jalur di 31 rangkaian LRT Jabodebek.

Direktur Portofolio Manajemen dan Teknologi Informasi PT KAI I Gede Darmayusa menyebut bahwa kerja sama naming rights menjadi bagian dari upaya memperkuat pendapatan non-tiket atau non-fare box.

“Kami tidak bisa hanya mengandalkan bisnis penumpang. Banyak aset yang dapat dimaksimalkan,” kata Gede.

Dia bilang, pendapatan tambahan tersebut nantinya dapat digunakan kembali untuk modernisasi sarana dan prasarana transportasi publik.

KAI juga ingin menjadikan stasiun bukan sekadar tempat transit, melainkan pusat aktivitas masyarakat.

“Kami ingin stasiun menjadi destinasi. Orang datang bukan hanya untuk naik turun kereta, tetapi juga untuk berkumpul dan beraktivitas,” tegasnya.

Baca juga: BSI Catat Pembiayaan Griya Rp 60 Triliun, Rumah Pertama Mendominasi

Tag:  #kejar #juta #penabung #emas #lewat #naming #rights #dukuh #atas

KOMENTAR