Indocement (INTP) Tebar Dividen Rp 1,54 Triliun, Setara Rp 468 per Lembar Saham
Indocement melaksanaan RUPS Tahunan dan Luar Biasa Tahun 2026, dengan menyetujui pembagian dividen sebesar Rp1,54 triliun atau Rp468 per lembar saham dan pelaksanaan pembelian Kembali saham perseroan.(Dokumentasi INTP)
16:44
21 Mei 2026

Indocement (INTP) Tebar Dividen Rp 1,54 Triliun, Setara Rp 468 per Lembar Saham

PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 1,54 triliun atau Rp 468 per lembar saham. Hal itu diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar Kamis (21/5/2026) di Jakarta.

Pembagian dividen tersebut berasal dari laba bersih tahun berjalan 2025 yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk perseroan sebesar Rp 2,24 triliun.

Dalam keputusan RUPST, pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai kepada pemegang saham sebesar Rp 468 per lembar saham, tanpa memperhitungkan jumlah saham treasury hasil pembelian kembali saham oleh perseroan.

Baca juga: Asing Tambah Kepemilikan di Indocement (INTP), Porsi Naik Meski Pasar Bergejolak

Sementara itu, sisa laba bersih tahun berjalan setelah pembagian dividen akan dicatat sebagai saldo laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya.

Direktur Utama Indocement, Christian Kartawijaya, menyebut pemegang saham yang berhak atas dividen tunai adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham INTP pada Jumat (5/6/2026) pukul 16.00 WIB.

Dengan memperhatikan ketentuan Bursa Efek Indonesia (BEI), cum dividen untuk pasar reguler dan pasar negosiasi jatuh pada Rabu, 3 Juni 2026, sedangkan ex dividen pada Kamis, 4 Juni 2026.

Dengan memperhatikan ketentuan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), untuk periode cum dividen untuk pasar reguler dan pasar negosiasi adalah Rabu, 3 Juni 2026. Dan ex dividen-nya pada Kamis, 4 Juni 2026.

Sedangkan cum dividen untuk pasar tunai pada Jumat, 5 Juni 2026 dan ex dividen-nya di Senin, 8 Juni 2026. Pembayaran dividen dilakukan sejak Jumat, 19 Juni 2026.

“Pajak atas dividen tunai akan diberlakukan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia,” ujar Christian lewat keterangan pers.

Baca juga: Penjualan Turun, Laba Tahun Berjalan 2025 Indocement (INTP) Justru Naik 12 Persen

Selain menyetujui pembagian dividen, pemegang saham juga menyetujui sejumlah perubahan susunan pengurus INTP. RUPST menyetujui pengangkatan kembali Roberto Callieri sebagai Komisaris Utama terhitung sejak ditutupnya rapat hingga penutupan RUPST tahun buku 2028 yang akan diselenggarakan pada 2029.

Pemegang saham juga menyetujui pengunduran diri Hasan Imer sebagai Direktur dan menunjuk Benny Setiawan Santoso sebagai penggantinya untuk melanjutkan sisa masa jabatan Hasan Imer.

Selain itu, RUPST menyetujui pengangkatan Jose Maria Magrina Vadillo sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan yang efektif berlaku mulai 1 September 2026 hingga penutupan RUPST tahun buku 2028 pada 2029.

Dengan keputusan tersebut, susunan Dewan Komisaris dan Direksi INTP yang baru, sebagai berikut:

Dewan Komisaris:

Komisaris Utama: Robert Callieri

Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen: Tedy Djuhar

Wakil Komisaris Utama /Komisaris Independen: Simon Subrata

Komisaris Independen: Franciscus Welirang

Komisaris: Juan Francisco Defalque

Komisaris: Rene Samir Aldach

Komisaris: Suharso Monoarfa

Dewan Direksi:

Direktur Utama: Christian Kartawijaya

Wakil Direktur Utama: Jose Maria Magrina Vadillo

Direktur: Troy Dartojo Soputro

Direktur: Oey Marcos

Direktur: Holger Mørch

Direktur: Sunnira Ly

Direktur: Benny S. Santoso

Christian Kartawijaya menyampaikan apresiasi kepada Hasan Imer atas kontribusi dan dedikasinya selama menjabat sejak 2008 hingga akhir masa jabatan pada 2026.

Menurutnya, di bawah kepemimpinan Hasan Imer, berbagai inisiatif strategis berhasil diwujudkan, termasuk pembangunan Plant 14, peningkatan kapasitas produksi di Cirebon dan Citeureup, peluncuran Semen Rajawali dan Mortar Tiga Roda, hingga integrasi produk semen Bosowa dan Grobogan.

“Pencapaian tersebut memastikan penerapan standar operasional yang sejalan dengan standar produksi Indocement, termasuk pada Semen Tiga Roda,” ucap Christian.

Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui aksi korporasi penarikan kembali sebagian saham hasil pembelian kembali saham perseroan yang dilakukan pada 2021 dan 2022 melalui pengurangan modal ditempatkan dan disetor sebanyak 84.529.400 lembar saham.

Dengan aksi tersebut, modal ditempatkan dan disetor Perseroan berubah menjadi Rp 1,715 triliun.

Selain itu, RUPSLB juga menyetujui program pembelian kembali saham (buyback) Perseroan dengan nilai maksimal Rp 750 miliar yang akan dilaksanakan mulai 22 Mei 2026 hingga 21 Mei 2027.

Perseroan menilai aksi buyback tersebut dilakukan sebagai bagian dari strategi pengelolaan struktur permodalan dan upaya meningkatkan nilai bagi pemegang saham di tengah dinamika pasar.

Tag:  #indocement #intp #tebar #dividen #triliun #setara #lembar #saham

KOMENTAR