BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen Demi Perkuat Rupiah
Ilustrasi Bank Indonesia (BI). (SHUTTERSTOCK/FRRN)
14:40
20 Mei 2026

BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen Demi Perkuat Rupiah

Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan (BI rate) sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur BI periode Mei 2026.

Dengan demikian, suku bunga deposit facility naik 50 basis poin menjadi 4,25 persen dan suku bunga lending facility juga naik 50 basis poin menjadi 6 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kenaikan BI rate dilakukan demi stabilisasi nilai tukar rupiah yang tengah melemah akibat tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah.

Baca juga: BI Rate Berpotensi Naik, Bank Mulai Hitung Dampaknya

Gubernur BI Perry Warjiyo dalam jumpa pers di Istana, Jakarta, Selasa (5/5/2026) malam.KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA Gubernur BI Perry Warjiyo dalam jumpa pers di Istana, Jakarta, Selasa (5/5/2026) malam.

"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 50 basis poin," ujarnya dalam konferensi pers RDG BI, Rabu (20/5/2026).

Selain itu, kenaikan BI rate juga sebagai upaya menjaga inflasi tahun 2026 dan 2027 agar sesuai sasaran BI di kisaran 1,5-3,5 persen.

Lebih lanjut Perry mengungkapkan, keputusan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter pada stabilitas yang pro pada stabilitas untuk memperkuat ketahanan eksternal ekonomi nasional dari dampak gejolak global.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan.

Baca juga: Rupiah Melemah, Ini Prediksi BI Rate dan Dampaknya ke IHSG

Adapun kebijakan makroprudensial BI akan dilonggarkan dan diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit ke sektor riil dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan.

Sementara kebijakan sistem pembayaran terus diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi digital dan keuangan inklusif melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.

"Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran dalam memperkuat stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan juga didukung dengan langkah-langkah kebijakan lain," tuturnya.

Tag:  #rate #naik #jadi #persen #demi #perkuat #rupiah

KOMENTAR