Suku Bunga BI Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Jadi Fokus
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan fokus kebijakan moneter BI saat ini diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan inflasi di tengah meningkatnya tekanan global akibat perang di Timur Tengah.
Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Mei 2026, bank sentral memutuskan menaikkan suku bunga acuan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen.
Sejalan dengan itu, suku bunga Deposit Facility naik 50 basis poin menjadi 4,25 persen dan suku bunga Lending Facility naik 50 basis poin menjadi 6,00 persen.
Baca juga: Suku Bunga BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen Demi Perkuat Rupiah
Ilustrasi Bank Indonesia
“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5 plus minus 1 persen yang ditetapkan Pemerintah,” ujar Perry dalam konferensi pers RDG BI, Rabu (20/5/2026).
Menurut Perry, keputusan tersebut sejalan dengan fokus kebijakan moneter BI yang saat ini menitikberatkan pada stabilitas atau “pro-stability” guna memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dari dampak gejolak global.
Di sisi lain, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi atau “pro-growth”.
“Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan,” kata Perry.
Baca juga: BI Rate Berpotensi Naik, Bank Mulai Hitung Dampaknya
Sementara itu, kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk mendukung kegiatan ekonomi digital dan keuangan inklusif melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.
Ilustrasi rupiah, nilai tukar rupiah. Kenapa rupiah terus melemah. Penyebab nilai tukar rupiah melemah. Dampak rupiah melemah.
Stabilkan rupiah di tengah tekanan global
Bank sentral memandang gejolak global yang dipicu perang di Timur Tengah telah meningkatkan tekanan terhadap pasar keuangan dunia, termasuk terhadap mata uang negara berkembang.
Karena itu, penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah menjadi salah satu fokus utama kebijakan BI.
Dalam implementasinya, BI akan meningkatkan intensitas intervensi valuta asing untuk memperkuat stabilisasi rupiah melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
Baca juga: Rupiah Melemah, Ini Prediksi BI Rate dan Dampaknya ke IHSG
Langkah ini dilakukan bersamaan dengan penguatan struktur suku bunga instrumen moneter pro-market sejalan dengan kenaikan BI-Rate.
Menurut Perry, langkah tersebut diarahkan agar aset keuangan domestik tetap menarik bagi investor portofolio asing.
“Bank Indonesia meningkatkan struktur suku bunga instrumen moneter pro-market sejalan dengan kenaikan BI-Rate untuk tetap menarik aliran masuk investasi portofolio asing ke aset keuangan domestik,” tutur Perry.
Selain menjaga daya tarik aset keuangan domestik, BI juga memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan.
Baca juga: Ekonom, Analis Mata Uang, hingga Peneliti Kompak Prediksi BI Rate Naik Hari Ini
Bank sentral memastikan pertumbuhan Uang Primer tetap lebih dari 10 persen atau double digit sesuai dengan ekspansi moneter.
Likuiditas tersebut juga akan dijaga melalui transaksi Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder secara terukur.
“Bank Indonesia menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan dengan memastikan pertumbuhan Uang Primer lebih dari 10 persen sesuai dengan ekspansi moneter, termasuk melalui transaksi Surat Berharga Negara di pasar sekunder secara terukur,” kata Perry.
Ilustrasi suku bunga.
Kebijakan pro-growth tetap dilanjutkan
Di tengah pengetatan suku bunga BI, bank sentral menegaskan kebijakan makroprudensial longgar tetap diperkuat untuk mendukung pembiayaan ekonomi.
Baca juga: Cadangan Devisa Tergerus, BI Diprediksi Bakal Naikkan Suku Bunga
Menurut Perry, kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan fleksibilitas pengelolaan likuiditas dan memperkuat intermediasi perbankan.
Kebijakan itu mencakup aspek pembiayaan non-kredit maupun pendanaan non-DPK dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah pelonggaran kebijakan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM).
BI memperluas cakupan dan memperkuat kriteria surat berharga atau surat berharga syariah korporasi yang dimiliki dan diterbitkan bank untuk digunakan sebagai dasar perhitungan RIM.
Baca juga: Demi Jaga Rupiah, BI Sudah Pakai Cadangan Devisa Sebesar 10 Miliar Dollar AS
Kebijakan tersebut akan berlaku efektif mulai 1 Juli 2026.
“Pelonggaran kebijakan Rasio Intermediasi Makroprudensial dilakukan melalui perluasan cakupan dan penguatan kriteria surat berharga atau surat berharga syariah korporasi yang dimiliki dan diterbitkan oleh bank yang digunakan sebagai dasar perhitungan RIM,” ujar Perry.
Selain itu, BI juga meningkatkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).
Bank Indonesia memberikan tambahan insentif paling tinggi sebesar 0,5 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK) untuk bank yang memenuhi nilai RIM sesuai rentang yang ditetapkan, namun belum memanfaatkan insentif maksimum KLM sebesar 5,5 persen.
Baca juga: Rupiah Kini Tembus Rp 17.704, BI Bakal Kerek Suku Bunga?
Kebijakan ini akan mulai berlaku efektif pada 1 Agustus 2026.
Menurut Perry, penguatan insentif likuiditas tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga momentum intermediasi perbankan di tengah dinamika global yang meningkat.
“Peningkatan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial dilakukan dengan memberikan tambahan insentif paling tinggi sebesar 0,5 persen dari DPK untuk bank yang memenuhi nilai RIM sesuai dengan rentang yang ditetapkan Bank Indonesia namun belum memanfaatkan insentif maksimum KLM sebesar 5,5 persen,” kata Perry.
Ilustrasi kredit, kredit perbankan.
Dorong kredit dan pembiayaan ke sektor riil
Bank sentral juga memperkuat sinergi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendorong pertumbuhan kredit dan pembiayaan.
Baca juga: Rupiah Tembus Rp 17.600, Pasar Mulai Berspekulasi BI Naikkan Bunga
Upaya tersebut dilakukan baik dari sisi penawaran perbankan maupun permintaan dunia usaha melalui Program Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI).
Perry mengatakan, penguatan intermediasi diperlukan agar pertumbuhan ekonomi domestik tetap terjaga di tengah tekanan eksternal yang meningkat.
Karena itu, kebijakan makroprudensial tetap diarahkan untuk menopang pertumbuhan kredit ke sektor-sektor produktif.
Selain melalui pelonggaran RIM dan peningkatan insentif likuiditas, BI juga melakukan pendalaman asesmen terhadap transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK).
Baca juga: Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Menguat ke Kisaran 16.000 pada Juli-Agustus
Pendalaman asesmen tersebut dilakukan berdasarkan sektor prioritas yang menjadi cakupan KLM.
“Bank Indonesia melakukan publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit dengan pendalaman pada suku bunga kredit berdasarkan sektor prioritas yang menjadi cakupan KLM,” papar Perry.
Sistem pembayaran tetap diperkuat
Di tengah fokus menjaga stabilitas rupiah dan inflasi, BI memastikan penguatan sistem pembayaran tetap berjalan.
Perry mengatakan, kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital dan memperluas keuangan inklusif.
Baca juga: OJK: Suku Bunga Kredit Terus Turun Seiring BI Rate Melandai
Hal itu dilakukan melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran nasional.
Bank sentral menilai penguatan sistem pembayaran menjadi bagian penting dalam menopang aktivitas ekonomi domestik di tengah tingginya ketidakpastian global.
Karena itu, arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran terus disinergikan untuk menjaga stabilitas sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
“Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” terang Perry.