OJK: Kredit Rakyat Bunga 5 Persen Harus Tetap Sehat
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai program kredit rakyat dengan bunga maksimal 5 persen yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto dapat menjadi langkah positif untuk memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah dan unbankable.
Dalam pidatonya saat peringatan Hari Buruh Internasional, Presiden Prabowo mengaku telah meminta bank-bank pelat merah menyediakan program kredit rakyat dengan bunga maksimal 5 persen dan tenor satu tahun.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya mendorong aktivitas ekonomi masyarakat melalui akses pembiayaan yang lebih murah.
Baca juga: Prabowo Minta Bunga Kredit Dipatok 5 Persen, Ekonom Wanti-wanti Hal Ini
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan strategi penurunan bunga kredit di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pemerintah pada dasarnya terus menghadirkan berbagai program yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.
“Program Kredit Rakyat yang diinisiasi Pemerintah dinilai sangat baik, dapat dimanfaatkan oleh bank sebagai kesempatan bisnis yang berkelanjutan sehingga masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah dan unbankable dapat merasakan manfaatnya secara berkesinambungan,” ujar Dian dalam jawaban tertulis Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Minggu (17/5/2026).
Menurut dia, program tersebut tidak hanya dipandang sebagai kebijakan bantuan pembiayaan semata, tetapi juga peluang bisnis jangka panjang bagi industri perbankan apabila dikelola secara hati-hati dan berkelanjutan.
Kredit rakyat dinilai bisa dorong inklusi keuangan
Dian menekankan pentingnya penguatan tata kelola dan manajemen risiko oleh perbankan dalam menjalankan program tersebut.
Baca juga: BI Rate Bisa Naik demi Jaga Rupiah, Apa Dampaknya ke Cicilan Kredit?
Ilustrasi kredit, fintech, pinjaman daring.
“Mempertimbangkan hal tersebut, bank perlu meningkatkan kualitas tata kelola dan manajemen risiko yang baik dalam menjalankan program dimaksud agar dapat menjadi program yang berkesinambungan sesuai dengan risk appetite dan expertise bank,” kata dia.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa OJK melihat keberhasilan program kredit rakyat tidak hanya bergantung pada rendahnya bunga pinjaman, tetapi juga pada kemampuan bank menjaga kualitas pembiayaan dan ketahanan bisnis mereka.
Program kredit dengan bunga rendah juga dinilai dapat membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi masyarakat yang selama ini belum tersentuh layanan keuangan formal.
Kelompok unbankable disebut menjadi salah satu sasaran utama dalam program tersebut.
Baca juga: OJK Tekankan Jalur Pidana Jadi Upaya Terakhir dalam Kasus Kredit Macet
OJK pun memandang program ini dapat menjadi salah satu instrumen untuk menggerakkan ekonomi masyarakat apabila pelaksanaannya dilakukan secara tepat sasaran dan berkelanjutan.
OJK wanti-wanti risiko kredit bermasalah
Di tengah dorongan penyaluran kredit murah, salah satu perhatian utama adalah potensi kenaikan kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL).
Program kredit dengan bunga rendah dan menyasar kelompok masyarakat yang sebelumnya belum terjangkau layanan perbankan dinilai memiliki risiko tersendiri terhadap kualitas aset bank.
Untuk mengantisipasi risiko tersebut, OJK meminta perbankan memperkuat pengawasan internal dan melakukan stress test secara berkala.
Baca juga: OJK Sebut Suku Bunga Kredit Bank Terus Menurun
“Dalam mengantisipasi potensi risiko kredit dari program tersebut, OJK mendorong penguatan pengawasan serta pelaksanaan stress test secara berkala untuk memastikan ketahanan permodalan dan kualitas aset tetap terjaga di berbagai skenario ekonomi,” ujar Dian.
Ilustrasi kredit, kredit perbankan.
Selain pengawasan dan stress test, OJK juga meminta bank tetap menerapkan pencadangan yang memadai sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini dinilai penting untuk mengantisipasi kemungkinan kerugian kredit di masa mendatang.
“Selain itu, bank juga diminta melakukan pencadangan yang memadai sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna mengantisipasi potensi kerugian kredit,” kata Dian.
Di sisi lain, OJK menegaskan bahwa prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit tidak boleh diabaikan meskipun program tersebut membawa misi memperluas inklusi keuangan.
Baca juga: Risiko Kredit Macet Pinjol Naik ke 4,54 Persen, Didominasi Usia Muda
Dian menyebut bank tetap harus menerapkan prinsip 5C dalam proses penyaluran kredit. Prinsip tersebut meliputi Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition of Economy.
“Bank juga diminta tetap menerapkan prinsip 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition of Economy) dalam proses penyaluran kredit agar kualitas pembiayaan tetap terjaga,” ujar dia.
OJK janji kawal program tetap sehat
OJK juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya agar program kredit rakyat berjalan tepat sasaran dan memiliki mitigasi risiko yang memadai.
“OJK juga akan senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah dan stakeholders lainnya agar pelaksanaan Program Kredit Rakyat tepat sasaran dan termitigasi dengan baik, serta berjalan secara sehat dan berkelanjutan,” kata Dian.
Baca juga: Kredit UMKM Tumbuh Tipis, OJK Dorong Akses Pembiayaan Lebih Mudah
Menurut OJK, pengawasan terhadap implementasi program menjadi penting agar kebijakan kredit bunga rendah tetap mendukung stabilitas sektor jasa keuangan.
Hal ini terutama berkaitan dengan potensi dampak terhadap margin keuntungan bank, kualitas aset, hingga ketahanan permodalan apabila penyaluran kredit tidak dibarengi mitigasi risiko yang memadai.
Karena itu, penguatan pengawasan dan tata kelola dinilai menjadi aspek penting agar program kredit rakyat tetap berjalan sehat dalam jangka panjang.
Ilustrasi suku bunga.
Suku bunga kredit masih turun
Di tengah pembahasan mengenai kredit rakyat bunga rendah, OJK juga memaparkan perkembangan suku bunga kredit perbankan yang saat ini menunjukkan tren penurunan.
Baca juga: Kredit UMKM Masih Tertekan, OJK Soroti Daya Beli hingga Akses Pasar
Berdasarkan data OJK, rerata tertimbang suku bunga Kredit Rupiah pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,76 persen. Angka tersebut menurun dibandingkan Februari 2026 sebesar 8,80 persen dan Maret 2025 sebesar 9,20 persen.
Menurut Dian, penurunan itu terutama didorong oleh turunnya suku bunga kredit produktif, baik Kredit Modal Kerja (KMK) maupun Kredit Investasi (KI).
“Penurunan tersebut didorong dari penurunan rerata tertimbang suku bunga kredit produktif, baik KMK (Kredit Modal Kerja) dan KI (Kredit Investasi) yoy masing-masing mengalami penurunan sebesar 67 bps dan 68 bps sehingga menjadi 8,00 persen dan 7,90 persen,” ujar dia.
Penurunan suku bunga kredit tersebut juga sejalan dengan penurunan rerata tertimbang dana pihak ketiga (DPK) Rupiah secara tahunan sebesar 55 basis poin menjadi 2,66 persen.
Baca juga: Bisnis Paylater Tumbuh Cepat, Kredit Macet Jadi Ancaman
Dian menjelaskan, tren penurunan suku bunga tidak lepas dari kebijakan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate yang mengalami penurunan dalam setahun terakhir.
“Penurunan suku bunga Kredit Rupiah tersebut sejalan dengan penurunan rerata tertimbang DPK Rupiah (yoy) sebesar 55 bps sehingga menjadi 2,66 persen yang juga dikontribusikan dari penurunan BI Rate selama setahun terakhir dari sebesar 5,75 persen pada Maret 2025 menjadi sebesar 4,75 persen pada Maret 2026, dengan kondisi penurunan BI Rate terakhir pada September 2025,” kata Dian.
Bank diminta perbesar dana murah
Dengan tren tersebut, OJK memperkirakan suku bunga kredit perbankan masih berpotensi melanjutkan penurunan seiring respons bank terhadap penurunan BI Rate.
Ilustrasi suku bunga, bunga kredit.
“Secara umum, penurunan BI Rate akan direspons oleh bank melalui penurunan suku bunga kredit, oleh karena itu suku bunga kredit diperkirakan masih dalam tren menurun,” ujar Dian.
Baca juga: Dorong Kredit ke Sektor Prioritas, Pemerintah dan BI Luncurkan PINISI
Meski demikian, OJK mengingatkan bahwa penurunan suku bunga pada masing-masing bank akan sangat bergantung pada strategi bisnis dan struktur biaya masing-masing lembaga perbankan.
“Adapun penurunan suku bunga pada masing-masing bank akan tergantung pada strategi dan struktur biaya masing-masing bank, terutama terkait dengan biaya dana Cost of Fund (CoF),” kata Dian.
Karena itu, OJK mendorong perbankan mengelola strategi pendanaan dengan lebih efisien, terutama melalui peningkatan porsi dana murah atau current account saving account (CASA).
“Untuk itu, perbankan perlu mengelola strategi pendanaan mereka, khususnya untuk meningkatkan porsi dana murah sehingga akan menciptakan ruang bagi penurunan suku bunga kredit,” ujar Dian.
Baca juga: Kredit Perbankan Tumbuh 8,9 Persen pada Maret 2026, Modal Kerja dan Investasi Jadi Penopang
Faktor global masih jadi tantangan
Selain faktor domestik, OJK juga menyoroti kondisi global yang dinilai masih mempengaruhi arah suku bunga, baik di tingkat internasional maupun domestik.
Dian menyebut penurunan suku bunga kredit tetap perlu memperhatikan dinamika geopolitik dan ekonomi global yang berkembang saat ini.
“Selain itu, upaya penurunan lebih lanjut suku bunga diharapkan juga tetap memperhatikan kondisi geopolitik dan dinamika ekonomi global,” kata dia.
Ia menambahkan, keputusan bank sentral Amerika Serikat atau The Fed untuk mempertahankan suku bunga acuan juga akan memberi pengaruh terhadap pergerakan suku bunga global dan domestik.
Baca juga: BI: Kredit Konsumsi Jadi Mesin Pertumbuhan Kredit Perbankan
“Di tengah kondisi tersebut, pada rapat Federal Open Market Committee (FOMC) pada akhir April 2026, The Fed memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (Fed Funds Rate) sebesar 3,50 persen-3,75 persen yang tentunya turut mempengaruhi suku bunga baik secara global maupun domestik,” ujar Dian.
OJK pada akhirnya meminta industri perbankan tetap menyesuaikan tingkat suku bunga secara bertahap dengan kondisi pasar dan kesehatan rasio keuangan masing-masing bank.
“OJK senantiasa menghimbau agar perbankan dapat secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunganya agar tetap sejalan dengan kondisi pasar dan rasio keuangan yang sehat,” kata Dian.