Perusahaan di China Dilarang Patuhi Sanksi AS
Pemerintah China mulai menggunakan instrumen hukum baru untuk melawan sanksi asing. Langkah ini menandai eskalasi konflik regulasi dengan Amerika Serikat.
Kementerian Perdagangan China pada Sabtu memerintahkan perusahaan domestik untuk tidak mematuhi sanksi AS terhadap lima kilang minyak. Salah satunya Hengli Petrochemical.
Perintah ini mengacu pada undang-undang yang memberi kewenangan bagi Beijing untuk mengambil tindakan balasan terhadap sanksi asing yang dinilai tidak sah.
Langkah tersebut muncul setelah AS memasukkan sejumlah perusahaan China ke daftar hitam. Sanksi ini terkait dugaan perdagangan minyak dari Iran dan Rusia.
Baca juga: QRIS Livin’ by Mandiri Kini Bisa Dipakai di China, Transaksi Tanpa Tukar Uang
Hengli Petrochemical membantah tuduhan tersebut. Perusahaan menyatakan tidak melakukan transaksi dengan Iran. Kilang independen di China selama ini dikenal sebagai pembeli utama minyak Iran.
Kebijakan ini terbit kurang dari dua pekan sebelum Presiden AS Donald Trump dijadwalkan berkunjung ke Beijing. Agenda pertemuan diperkirakan mencakup isu perdagangan dan energi.
Seorang pejabat Gedung Putih merespons dengan peringatan.
"Perusahaan mana pun yang mempertimbangkan untuk menghindari sanksi AS harus berpikir dua kali," kata pejabat itu kepada Reuters.
Baca juga: Kalah Saing dengan China-Vietnam, Apa Kesalahan Industri Kriya RI?
Risiko bagi perusahaan global
Undang-undang yang digunakan China pertama kali diperkenalkan pada 2021 dan diperbarui pada April lalu.
Aturan ini memberi ruang bagi pemerintah untuk menjatuhkan pembatasan perdagangan, investasi, hingga mobilitas terhadap individu atau perusahaan.
Analis hukum menilai kebijakan ini menciptakan dilema bagi perusahaan global. Perusahaan berisiko melanggar hukum China jika mengikuti sanksi AS. Risiko sanksi dari Barat juga muncul jika aturan tersebut diabaikan.
Peringatan serupa pernah disampaikan Layanan Komisioner Perdagangan Kanada. Pada Agustus lalu, lembaga itu mengingatkan perusahaan yang beroperasi di China soal potensi terjepit antara aturan AS, Uni Eropa, dan China.
Media pemerintah China, People's Daily, mendukung langkah ini. Harian tersebut menyebut kebijakan ini sebagai upaya melawan praktik "yurisdiksi jarak jauh" oleh AS melalui jalur hukum.
Undang-undang ini tetap menyediakan mekanisme pengecualian. Perusahaan dapat mengajukan permohonan kepada regulator China.
Seorang pelaku industri yang terlibat dalam transaksi dengan Hengli menyebut perusahaan dengan eksposur bisnis global memiliki peluang untuk mendapatkan pengecualian.
Langkah ini mempertegas arah kebijakan China dalam menghadapi tekanan eksternal. Ketegangan ini juga menambah ketidakpastian bagi perusahaan multinasional yang beroperasi di dua yurisdiksi besar.