Menhut dan Kepala Badan Karantina Singgung Spesies Invasif
Menteri Kehutanan (Menhut) RI Raja Juli Antoni dengan Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Abdul Kadir Karding.(Kemenhut RI)
21:46
5 Mei 2026

Menhut dan Kepala Badan Karantina Singgung Spesies Invasif

- Menteri Kehutanan (Menhut) RI Raja Juli Antoni meneken kesepahaman kerja sama, termasuk dalam bidang penjagaan biodeversitas Indonesia dari spesies invasif luar negeri.

Raja Juli mengadakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Abdul Kadir Karding guna meningkatkan perlindungan terhadap kekayaan hayati dan pengawasan organisme pengganggu.

“Insyaallah dengan pertemuan ini, tembok-tembok ego sektoral yang selama ini berdiri kukuh di antara kementerian dan lembaga, sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto, harus dirubuhkan. Karena satu kementerian dengan yang lain itu saling tersambung, kalau ada yang mampet di satu sektor, banyak sektor lain yang tidak bisa bergerak,” ujar Raja Juli dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).

“Kita mulai kerja koordinatif dan kolaboratif untuk sama-sama mengamankan Indonesia kita, mengamankan biodiversitas kita, dan mengamankan kekayaan negara kita,” sambung dia.

Baca juga: Menhut Sebut Masyarakat dan Swasta Dilibatkan dalam Perdagangan Karbon

Menhut RI pun menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap organisme pengganggu tumbuhan dan penyakit hewan.

Soal spesies invasif

Dia mengingatkan masuknya spesies invasif dapat mengancam ekosistem, termasuk habitat satwa liar.

Oleh karenanya, Kemenhut menggandeng Badan Karantina Indonesia agar organisme pengganggu tumbuhan dapat diawasi.

"Seperti misal ada sengganan di Way Kambas kabarnya itu asli dari Australia itu, entah bagaimana masuk akhirnya daerah-daerah yang mestinya menjadi tempat pakan gajah, habitat gajah yang baik kalah oleh tanaman-tanaman invasif ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding mengatakan Kemenhut adalah mitra strategis dalam menjaga kekayaan hayati nasional.

Karding menilai kerja sama ini penting untuk memperkuat sistem karantina nasional.

“Mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik untuk membangun kerja sama yang lebih intens dalam menjaga tumbuhan dan satwa liar serta keanekaragaman hayati kita,” kata Karding.

Baca juga: Dilema Ikan Sapu-sapu Jakarta: Antara Spesies Invasif dan Pembersih Limbah Alami

Menurut  Karding, ruang lingkup kerja sama mencakup pengawasan lalu lintas media pembawa, penguatan penegakan hukum, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga pertukaran data dan informasi.

“Dengan kerja sama ini, penegakan hukum menjadi lebih jelas dan tidak terpisah-pisah antara karantina dan kehutanan,” ujarnya.

Tag:  #menhut #kepala #badan #karantina #singgung #spesies #invasif

KOMENTAR