Kemenhaj Ingatkan Masyarakat: Haji ilegal Bisa Berujung Pidana
- Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI Maria Assegaff mengingatkan masyarakat supaya tidak tergoda tawaran haji melalui jalur ilegal karena cara itu dapat berujung pidana, deportasi, hingga larangan masuk Arab Saudi 10 tahun.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak tergoda dengan tawaran berhaji tanpa antre melalui jalur ilegal," ujar Maria dalam konferensi pers yang digelar daring melalui akun YouTube Kemenhaj RI, Selasa (5/5/2026).
Baca juga: 10 WNI Ditangkap di Arab Saudi, Diduga Terlibat Haji Ilegal
Maria menegaskan bahwa tawaran semacam itu bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko tinggi merugikan masyarakat secara finansial.
"Dapat berujung pada sanksi pidana, deportasi, bahkan larangan masuk Arab Saudi hingga 10 tahun," tegasnya.
Karena itu, Kemenhaj meminta masyarakat untuk memastikan keberangkatan haji hanya melalui mekanisme resmi pemerintah.
"Apabila kemudian menemukan ada indikasi-indikasi penipuan atau praktik haji ilegal, langsung saja jangan segan segera laporkan kepada aparat kepolisian," ucapnya.
Baca juga: Lagi, 3 WNI Ditangkap Pemerintah Arab Saudi Terkait Dugaan Haji Ilegal dan Penyediaan Dam
Jika ada calon jemaah yang merasa dirugikan, dapat segera melapor ke pihak petugas demi penanganan hukum yang lebih tepat dam cepat.
"Ibadah haji adalah ibadah yang suci, yang harus dilaksanakan dengan cara-cara yang sah, aman, tertib, dan sesuai dengan aturan. Jadi kepatuhan terhadap prosedur resmi adalah bentuk tanggung jawab bersama," tutur Maria.
Kerja Satgas Haji Ilegal
Tahun ini, Kemenhaj menyatakan serius mencegah haji ilegal melalui Satgas Haji Ilegal dengan melibatkan Kepolisian Republik Indonesia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Operasi Satgas Haji Ilegal ini telah berhasil menggagalkan sejumlah keberangkatan yang diduga terkait haji ilegal.
"Satgas ini ditempatkan di berbagai titik pemberangkatan strategis untuk kemudian memastikan tidak ada warga negara yang menjadi korban praktik haji ilegal," ucapnya.
Tag: #kemenhaj #ingatkan #masyarakat #haji #ilegal #bisa #berujung #pidana