DKI Jakarta Masih Bebaskan Pajak Motor dan Mobil Listrik
Ilustrasi mobil listrik. Penjualan kendaraan listrik telah melonjak di Asia Tenggara imbas krisi minyak yang diakibatkan oleh perang Iran di Timur Tengah.(Shutterstock)
11:48
5 Mei 2026

DKI Jakarta Masih Bebaskan Pajak Motor dan Mobil Listrik

- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempertahankan berbagai insentif bagi kendaraan listrik berbasis baterai. 

Insentif tersebut meliputi pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta pengecualian dari aturan ganjil genap bagi motor dan mobil listrik.

Kebijakan ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ tentang pemberian insentif fiskal bagi kendaraan listrik. 

Baca juga: Menkeu Tegaskan Pajak Mobil Listrik Tak Naik, Hanya Ubah Skema

"Pemprov DKI Jakarta tetap memberikan pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik berbasis baterai, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan," jelas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati dikutip dari Kontan, Selasa (5/5/2026).

Pemprov DKI Jakarta mendukung penuh program transisi dari kendaraan berbasis fosil ke listrik yang ramah lingkungan.

Senada dengan Lusiana, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan jika kendaraan rendah emisi bagian dari pembangunan sistem transportasi masa depan.

Baca juga: Minyak Mahal, Ekspor Mobil Listrik dan Hybrid China Naik 140 Persen

"Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mendorong penggunaan kendaraan rendah emisi, sejalan dengan komitmen pengurangan emisi dan pembangunan sistem transportasi yang berkelanjutan," kata Syafrin.

Energi bersih memang diperlukan bagi ibu kota karena tingkat polusi udara di DKI Jakarta diambang batas aman.

Baca juga: Kolaborasi BYD dan KFC di China: Cas Mobil Listrik Sekaligus Makan, Cuma 9 Menit

120 juta motor bensi ke listrik

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku tengah menggodok skema konversi motor berbahan bakar bensin ke listrik. 

Rencananya, 120 juta unit sepeda motor menjadi batch awal yang menjalani konversi pada tahun 2026. 

Bahlil mengatakan secara bertahap hal ini terus dilakukan. 

Baca juga: Harga Minyak Naik, Industri Mobil Listrik China Diproyeksi Melesat

"Percepatan konversi kendaraan bermotor yang 120 juta motor memakai bensin, kita akan mencoba bertahap untuk melakukan konversi ke motor listrik," ujar Bahlil dikutip dari Kompas.com, Senin (9/3/2026).

Bahlil sendiri ditunjuk oleh Presiden sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) transisi energi nasional yang merupakan program jangka panjang pemerintah. 

Baca juga: Purbaya Masih Dilema Lanjutkan Insentif Mobil Listrik, Kenapa?

Tujuan dari satgas transisi energi nasional cukup strategis. 

Pertama, menekan tingkat polusi udara, kedua, mengembangkan energi terbarukan di Indonesia.

"Ini jangka panjang untuk mengurangi polusi kita juga. Ini kan bagian dari energi baru yang diperlukan," kata Bahlil.

Baca juga: Produksi Mobil Listrik di Indonesia, Hyundai Tanam Investasi 3 Miliar Dollar AS

Artikel ini pernah tayang di Kontan dengan judul "Mobil dan Motor Listrik Masih Bebas Pajak di Jakarta" dan Kompas.com berjudul "120 Juta Unit Sepeda Motor Bensin Dikonversi ke Listrik, Bahlil: Untuk Kurangi Polusi"

Tag:  #jakarta #masih #bebaskan #pajak #motor #mobil #listrik

KOMENTAR