

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dan Wakil Menaker Immanuel Ebenezer saat memberi arahan pertamanya di Kantor Kemnaker, Jakarta (Biro Humas Kemnaker)


Pastikan Tak Ada PHK di Sritex, Menaker Ungkap Cara Pengawasannya
- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Sri Rejeki Isman atau Sritex usai dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang, Jawa Tengah. "Terkait Sritex pemerintah memang concern bahwa PHK itu tidak boleh terjadi. Itu poin nomor satu," kata Yassierli usai rapat bersama Presiden Subianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (29/10). Ia juga mengaku, selama proses hukum masih berlangsung. Pihaknya akan terus melakukan pengawasan atau monitoring terhadap PT Sritex. Hal ini dilakukan guna memastikan tidak terjadi PHK terhadap karyawan Sritex Group. Bahkan, guna memastikan perusahaan juga tetap beroperasi secara normal. "Kita monitor dan kami di daerah Jawa Tengah ada 162 tenaga pengawas ketenagakerjaan jadi komunikasi koordinasi pengawas ketenagakerjaan dengan manajemen Sritex juga baik," jelas Yassierli. Selain Kemnaker, sebelumnya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan menyiapkan beberapa opsi penyelamatan terhadap PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) dari kondisi pailit seperti yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKTF) Reni Yanita mengatakan, usulan-usulan penyelamatan ini harus didiskusikan kembali bersama Sritex dan juga tiga kementerian terkait lainnya yakni Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan Kementerian Tenaga Kerja. "Kita ada pertemuan lanjutan yang lebih detail kepada skema-skema yang diusulkan ke pemerintah dalam hal ini mungkin ke Kementerian Keuangan. Karena kan ada empat menteri kan. Nah untuk menyusun itu kan kita juga harus konsolidasi," ujar Reni di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin. Dari beberapa opsi yang ada, kata Reni, sangat dimungkinkan adanya pemberian dana talangan dan insentif untuk Sritex. "Ya seperti itu (dana talangan atau insentif), tapi nanti lihat modelnya disusun. Iya seperti itu sih, karena kan ini bersama," katanya.
Editor: Kuswandi
Tag: #pastikan #sritex #menaker #ungkap #cara #pengawasannya