Kecelakaan Argo Bromo Anggrek–KRL, YLKI: Penanganan Korban Harus Jadi Prioritas Utama
- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai bahwa penanganan korban harus menjadi prioritas utama pada kecelakaan kereta api yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026).
Pengurus Harian YLKI, Rio Priambodo, menyampaikan, penanganan tersebut mulai dari perawatan medis hingga pemulihan fisik dan psikologis, termasuk tanggung jawab penuh operator terhadap seluruh korban.
“Perlindungan korban harus menjadi prioritas utama, baik untuk korban luka maupun korban meninggal dunia, termasuk pemulihan fisik dan psikologis,” ujar Rio dalam keterangan tertulis, Selasa (28/4/2026).
Baca juga: Evakuasi Sulit, Proses Penanganan Korban Tabrakan KA Argo Bromo–KRL Butuh Waktu sampai 8 Jam
YLKI menilai, insiden tersebut menjadi alarm serius atas pentingnya penguatan sistem mitigasi dan keandalan infrastruktur transportasi publik.
Di sisi lain, YLKI mempertanyakan keandalan sistem keselamatan yang ada.
Menurutnya, kecelakaan ini menunjukkan adanya potensi kelemahan pada sistem peringatan dini dan mekanisme pengamanan yang seharusnya mampu mencegah insiden.
“Di era teknologi saat ini, kegagalan sistem keselamatan adalah indikasi serius yang tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
YLKI juga menyoroti pentingnya kepastian santunan bagi korban.
Pemerintah diminta hadir aktif memastikan proses pemberian kompensasi berjalan cepat, transparan, dan tidak berbelit.
Selain itu, YLKI mendesak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparan guna mengungkap penyebab kecelakaan, termasuk kemungkinan faktor human error maupun kegagalan sistem.
“Investigasi harus dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan apakah ini akibat force majeure atau ada indikasi kelalaian,” kata Rio.
Lebih jauh, YLKI mendorong evaluasi terhadap fasilitas kereta, khususnya bagi kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas.
Penempatan gerbong, termasuk gerbong khusus perempuan, dinilai perlu ditinjau ulang dari sisi keamanan.
Tak hanya itu, lembaga tersebut juga menekankan pentingnya pembenahan sistem perlintasan kereta api, termasuk penertiban perlintasan ilegal oleh pemerintah daerah guna mencegah kecelakaan serupa.
Sejumlah petugas mengevakuasi badan KRL pasca kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (28/4/2026).
Dalam konteks layanan, YLKI mengingatkan operator untuk memberikan kejelasan kepada penumpang terkait jadwal keberangkatan, penjadwalan ulang, hingga pengembalian dana.
Sebagai langkah jangka panjang, YLKI mendorong adanya pemisahan jalur antara kereta jarak jauh dan kereta komuter sebagai upaya meningkatkan keselamatan perjalanan.
“YLKI mendorong adanya pembenahan sistem jalur kereta api, termasuk pemisahan jalur kereta jarak jauh dan kereta komuter, guna meningkatkan keselamatan dan mengurangi risiko kecelakaan,” ujarnya.
“Keselamatan konsumen merupakan hak dasar yang harus dijamin oleh negara dan pelaku usaha. Peristiwa ini harus menjadi momentum untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan transportasi publik di Indonesia,” tegas dia.
Sebagai informasi, pada Senin malam (27/4/2026) Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek menabrak kereta rel listrik (KRL) yang tengah terhenti.
Kejadian tersebut langsung membuat penumpang yang berada di kedua kereta maupun peron stasiun panik dan histeris.
Tabrakan yang cukup kuat membuat lokomotif KA Argo Bromo masuk ke dalam gerbong KRL belakang sehingga menimbulkan kerusakan parah.
Adapun gerbong khusus perempuan mengalami kerusakan paling parah.
Sejumlah penumpang di dalamnya kesulitan mengevakuasi diri karena akses keluar tertutup bangku dan bagian gerbong yang rusak.
Baca juga: Prabowo Mau Benahi 1.800 Pelintasan Kereta, BUMN Siap Kucurkan Dana
Tag: #kecelakaan #argo #bromo #anggrekkrl #ylki #penanganan #korban #harus #jadi #prioritas #utama