Perusahaan Jepang Akan Diwajibkan Laporkan Data Emisi Gas Rumah Kaca
Ilustrasi
14:34
3 Maret 2024

Perusahaan Jepang Akan Diwajibkan Laporkan Data Emisi Gas Rumah Kaca

Badan pengawas keuangan Jepang sedang mempertimbangkan langkah untuk menetapkan kewajiban bagi perusahaan yang terdaftar di bursa efek Tokyo untuk mengungkapkan informasi mengenai emisi gas rumah kaca di seluruh rantai pasokan mereka.

Badan Jasa Keuangan tersebut berencana membentuk sebuah panel pada bulan ini untuk membahas rincian kebijakan tersebut.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung upaya global untuk mempercepat dekarbonisasi, sejalan dengan rencana yang diusulkan pada pertemuan Dewan Sistem Keuangan.

Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah untuk terlebih dahulu menargetkan perusahaan-perusahaan besar yang tengah diawasi oleh investor institusi global, daripada menerapkan aturan secara bersamaan pada sekitar 1.600 perusahaan yang terdaftar di Pasar Utama, sesuai dengan rencana pemerintah.

Jepang sedang berusaha untuk membentuk standar pengungkapan berkelanjutan yang mengacu pada standar yang diumumkan pada tahun 2023 oleh Badan Standar Keberlanjutan Internasional (ISSB), sebuah badan global yang menetapkan aturan pelaporan keuangan. Rancangan standar pengungkapan tersebut diharapkan akan dirilis pada akhir bulan Maret.

Sejak dimulainya tahun bisnis hingga tahun 2023, perusahaan-perusahaan di Jepang telah diminta untuk menyertakan informasi dalam laporan keuangan mereka tentang bagaimana mereka mengatasi permasalahan berkelanjutan, selain informasi seperti kesenjangan upah antara laki-laki dan perempuan.

Dikutip dari Kyodo-OANA via Antara, meskipun tanpa permintaan khusus, beberapa perusahaan telah mempublikasikan data tentang emisi gas rumah kaca.

Dalam konteks di mana emisi gas rumah kaca dianggap sebagai penyebab pemanasan global, Uni Eropa telah memperkuat aturan pelaporan keberlanjutan bagi perusahaan, dengan langkah serupa yang diambil di Amerika Serikat.

Pemerintah Jepang telah menetapkan target untuk mencapai netralitas karbon pada tahun 2050 dan berusaha untuk mendorong lebih banyak investasi sektor swasta agar pertumbuhan menjadi ramah lingkungan.

Dalam sebuah survei yang dilakukan oleh firma riset Teikoku Databank terhadap sekitar 11.300 perusahaan tahun lalu, sebanyak 17,3 persen perusahaan mengatakan bahwa upaya dekarbonisasi akan berdampak negatif, sementara 14,1 persen menyatakan bahwa operasional mereka akan terkena dampak positif. Sementara itu, sebagian besar perusahaan lainnya menyatakan bahwa mereka memperkirakan dampaknya akan kecil atau mereka tidak yakin.

Editor: M Nurhadi

Tag:  #perusahaan #jepang #akan #diwajibkan #laporkan #data #emisi #rumah #kaca

KOMENTAR