S&P Beri Wanti-wanti ke Menkeu Purbaya soal Beban Bunga Utang
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya peringatan dari lembaga pemeringkat S&P Global Ratings terkait kondisi fiskal Indonesia.
Peringatan tersebut terkait rasio pembayaran bunga utang terhadap pendapatan negara.
Hal ini disampaikan usai pertemuan dengan S&P di Washington DC, Amerika Serikat, Selasa (14/4/2026).
S&P menyoroti rasio pembayaran bunga yang dinilai perlu dijaga agar tidak membebani fiskal ke depan.
“Mereka memberi warning untuk mendiskusikan lebih dalam bahwa rating pembayaran bunga dibanding income-nya di atas 15 persen,” ujar Purbaya dalam keterangannya, Kamis (16/4/2026).
Baca juga: S&P Nilai Rating Utang RI Paling Rentan di Asia Tenggara
Purbaya menegaskan pemerintah akan terus memantau kondisi tersebut.
“Saya bilang, kita akan monitor terus dan pastikan keadaan ekonomi tetap baik dan fiskal yang kita jaga tidak memburuk dari sisi pembayaran bunga,” lanjutnya.
S&P juga menggali kondisi fiskal Indonesia secara rinci.
Topik yang dibahas mencakup defisit anggaran dalam dua tahun terakhir serta komitmen menjaga defisit.
“Oh mereka menanyakan cukup detail kondisi fiskal kita termasuk defisit tahun ini dan tahun lalu dan utamanya mereka ingin melihat apakah kita konsisten melihat defisit kita di bawah 3 persen dari PDB,” kata Purbaya.
Pemerintah menegaskan tetap menjaga disiplin fiskal.
Target defisit dipastikan berada di bawah 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
“Jadi saya bilang kita konsisten dengan kebijakan itu, presiden kita telah memberikan arahan bahwa defisit kita terjaga di bawah 3 persen dari PDB,” ujarnya.
Baca juga: S&P Peringatkan Tekanan Fiskal RI, Risiko Penurunan Peringkat Kian Terbuka
Purbaya menyebut defisit anggaran awalnya berada di kisaran 2,9 persen.
Angka tersebut berpotensi turun menjadi sekitar 2,8 persen dalam laporan keuangan pemerintah pusat.
Dari sisi penerimaan, pemerintah mencatat kinerja positif.
Pertumbuhan pajak pada awal tahun dinilai cukup kuat.
“Ketika kita beritahu bahwa bulan pertama tahun ini pertumbuhan pajak mencapai 30 persen dan di bulan Maret, Januari-Maret kemarin tumbuh 20 persen,” kata Purbaya.
Capaian ini meningkatkan kepercayaan S&P terhadap kondisi fiskal Indonesia.
S&P memutuskan mempertahankan peringkat utang Indonesia dengan prospek stabil.
“S&P bilang, mereka memberikan konfirmasi bahwa rating kita tetap dengan outlook yang tetap stabil,” ujarnya.
S&P juga menilai kinerja ekonomi Indonesia menunjukkan perbaikan.
Pertumbuhan dan aktivitas ekonomi dinilai semakin menguat.
Meski begitu, risiko tetap perlu diwaspadai.
Beban bunga utang dan tekanan global masih menjadi perhatian.
Sebelumnya, S&P Global Ratings menilai peringkat utang Indonesia paling rentan di Asia Tenggara.
Risiko meningkat seiring kenaikan harga energi dan keterbatasan bantalan fiskal.
Laporan yang dirilis Selasa (14/4/2026) menyoroti potensi tekanan jika konflik di Timur Tengah berlangsung lama.
Indonesia dinilai paling terdampak dibanding negara lain di kawasan.
Posisi fiskal dinilai lebih terbatas.
Kenaikan harga energi global berpotensi meningkatkan beban subsidi dan menekan ruang fiskal.
“Di Asia Tenggara, kami menilai peringkat utang Indonesia akan lebih rentan jika konflik berlarut-larut,” tulis S&P.
Tag: #beri #wanti #wanti #menkeu #purbaya #soal #beban #bunga #utang