Perbanas Ingatkan Risiko di Balik Rencana PNM Jadi Bank UMKM
- Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) mengingatkan sejumlah risiko dalam rencana mengubah PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menjadi bank khusus UMKM.
Chief Economist Perbanas Dzulfian Syafrian menilai tujuan memperluas akses pembiayaan UMKM penting. Cara yang ditempuh harus tepat agar tidak memperumit ekosistem yang sudah berjalan.
"Akan lebih baik bila pemerintah lebih mengoptimalkan infrastruktur yang sudah ada, daripada membangun arsitektur baru yang berisiko menimbulkan tumpang tindih dan inefisiensi dan inefektivitas," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (9/4/2026).
Baca juga: Perbanas: Bank Nasional Resilien Hadapi Tekanan Ekonomi Eksternal
Dzulfian menjelaskan, Indonesia telah memiliki banyak lembaga pembiayaan UMKM. Contohnya koperasi, bank perkreditan rakyat (BPR), lembaga keuangan mikro, hingga bank milik negara.
Pembentukan atau perubahan lembaga baru dinilai berpotensi menambah lapisan birokrasi. Kondisi ini berisiko membuat penyaluran kredit menjadi kurang efisien.
Kemampuan tiap lembaga dalam menyalurkan kredit juga tidak sama. Dzulfian mencontohkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI yang memiliki pengalaman panjang di segmen mikro.
BRI dinilai memiliki kapasitas dalam mengenali karakter nasabah kecil hingga melakukan pendampingan usaha.
"(Pengalaman seperti BRI) tidak dapat dibentuk secara instan hanya melalui perubahan kelembagaan. Oleh karena itu, segmen UMKM memiliki keahlian yang tidak sembarangan bahkan di kalangan perbankan sendiri," ucapnya.
Baca juga: Rencana Ubah PNM Jadi Bank Dinilai Tak Selesaikan Masalah KUR
Dzulfian juga menyoroti perbedaan mendasar antara penyaluran subsidi dan pemberian kredit. Pengalaman menyalurkan subsidi tidak bisa disamakan dengan pengelolaan kredit.
Dana subsidi bersifat habis pakai. Kredit harus dikembalikan oleh debitur. Kondisi ini menuntut pengelolaan risiko yang ketat.
"Kredit UMKM, termasuk skema seperti KUR, bukan hanya soal menyalurkan dana sebanyak-banyaknya, tetapi juga soal memastikan repayment capacity dan pendampingan usaha. Kalau aspek ini lemah, maka tujuan inklusi keuangan justru bisa berbalik menjadi beban fiskal dan risiko sistem keuangan di kemudian hari," jelasnya.
Perbanas menyarankan pemerintah fokus memperkuat ekosistem yang sudah ada. Langkah ini dinilai lebih efektif dibanding membentuk lembaga baru.
Perbaikan dapat dilakukan melalui pembenahan data UMKM, peningkatan penjaminan kredit, subsidi bunga yang tepat sasaran, serta penguatan pendampingan usaha.
Pendekatan ini dinilai memanfaatkan lembaga yang sudah memiliki pengalaman di lapangan.
"Jadi kalau tujuannya adalah memperbesar akses pembiayaan UMKM, maka strategi yang lebih prudent adalah memperkuat dan mensinergikan institusi yang sudah punya rekam jejak, seperti kospin, LKM, BPR, dan jaringan perbankan Himbara terutama BRI, ketimbang mendorong peran baru yang berada di luar core expertise-nya," tuturnya.
Rencana pemerintah mengambil alih PNM dari BRI muncul dari keinginan memperkuat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan PNM dialihkan ke bawah kendali Kementerian Keuangan. PNM kemudian ditransformasi menjadi bank khusus UMKM.
Skema ini menempatkan PNM sebagai lembaga yang fokus menyalurkan pembiayaan UMKM, termasuk KUR.
"Jadi PNM jadi bank mungkin di bawah SMI atau PIP, di bawah kita dia akan menyalurkan KUR," ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Tag: #perbanas #ingatkan #risiko #balik #rencana #jadi #bank #umkm