Dari Energi Surya hingga Limbah Kardus, Cara Amman Raih Proper Hijau
Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) berkapasitas 450 MW (gross) milik PT Amman Mineral Nusa Tenggara (Doc. PT Amman Mineral Nusa Tenggara )
10:04
10 April 2026

Dari Energi Surya hingga Limbah Kardus, Cara Amman Raih Proper Hijau

- Upaya industri tambang menekan dampak lingkungan kian menjadi sorotan, dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (Amman) menunjukkan langkah berbeda dengan melampaui standar yang ditetapkan pemerintah hingga meraih Proper Hijau 2026.

Penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) ini diberikan bukan sekadar karena kepatuhan, melainkan karena Amman dinilai menjalankan praktik beyond compliance dalam pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.

Apresiasi tersebut dikukuhkan dalam ajang Anugerah Lingkungan Proper pada 7 April 2026 di Jakarta, yang menjadi tolok ukur kinerja lingkungan perusahaan di Indonesia.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, penghargaan ini diharapkan mendorong industri untuk terus meningkatkan standar keberlanjutan.

“Pencapaian ini diharapkan tidak hanya menjadi sebuah penghargaan, tetapi juga menjadi momentum untuk semakin meningkatkan kualitas ketaatan terhadap lingkungan hidup secara berkelanjutan. Penting untuk diingat bahwa instrumen Proper ini bukan sekadar penilaian teknis, melainkan sebuah bentuk kepercayaan dan kedaulatan negara yang harus kita jaga bersama demi mendorong kinerja industri yang lebih hijau dan bertanggung jawab,” ujar Hanif, melalui keterangannya, Jumat (10/4/2026).

Baca juga: Amman Mineral Tahan 105,8 Juta Saham Buyback, Sinyal Tunggu Momentum Pasar?

Efisiensi Energi hingga Inovasi Operasional

Komitmen tersebut tercermin dari berbagai langkah konkret di level operasional. Amman mengembangkan energi terbarukan melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 26,8 megawatt peak (MWp), yang menjadi salah satu yang terbesar untuk operasional tambang di Indonesia.

Langkah ini diperkuat dengan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) berkapasitas 450 megawatt, yang digunakan sebagai bagian dari transisi energi untuk menekan emisi dibandingkan pembangkit berbasis batu bara.

Di sisi lain, inovasi juga dilakukan dalam proses produksi, salah satunya melalui penggantian liner SAG Mill untuk menurunkan intensitas energi dalam pengolahan bijih.

Tak hanya itu, pengelolaan limbah juga menjadi fokus. Limbah kardus yang sebelumnya dikirim ke pihak ketiga kini dimanfaatkan sebagai mulsa organik untuk reklamasi. Inovasi ini dinilai lebih ekonomis sekaligus mendukung prinsip reduce, reuse, recycle (3R).

Vice President Corporate Communications Amman Kartika Octaviana mengatakan, capaian ini mencerminkan konsistensi perusahaan dalam menjalankan praktik berkelanjutan.

“Pencapaian Proper Hijau ini adalah manifestasi atas integritas Amman dalam menerapkan praktik operasional yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Kami meyakini bahwa keberlanjutan merupakan investasi strategis jangka panjang. Oleh karena itu, komitmen kami tidak berhenti pada pemenuhan kepatuhan, tetapi terus mendorong inovasi untuk menciptakan dampak positif yang terukur bagi lingkungan dan masyarakat di wilayah operasional kami,” imbuh Kartika.

Baca juga: Jelang Akhir Relaksasi Ekspor, Amman Mineral Fokus Percepat Operasi Smelter

Dari Konservasi Laut hingga Ekonomi Warga

Upaya keberlanjutan Amman tidak berhenti di area tambang. Perusahaan juga mengelola kawasan konservasi di delapan pulau di wilayah Gili Balu, barat laut Pulau Sumbawa.

Program yang dijalankan mencakup pembangunan terumbu karang buatan, konservasi penyu, hingga pemantauan keanekaragaman hayati bawah laut. Selain itu, masyarakat dilibatkan dalam pengembangan pariwisata berkelanjutan.

Di darat, pemberdayaan ekonomi juga menjadi fokus. Di Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat, lebih dari 125 keluarga terlibat dalam pengolahan sampah organik menjadi produk bernilai jual.

Hingga 2025, puluhan ribu kilogram sampah berhasil dikelola, yang tidak hanya menciptakan nilai ekonomi tetapi juga mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Program lain berupa persemaian berbasis masyarakat juga memperlihatkan keterlibatan warga dalam penyediaan bibit untuk reklamasi, sekaligus membuka sumber penghidupan baru.

Dengan berbagai inisiatif tersebut, Amman menegaskan posisinya sebagai pelaku industri yang tidak hanya mengejar produksi, tetapi juga berupaya menjaga keseimbangan antara aktivitas bisnis, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

Program Proper KLH

Di sisi lain, penghargaan yang diraih Amman juga merupakan bagian dari penyelenggaraan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Program ini menjadi instrumen pemerintah untuk menilai sekaligus mendorong kepatuhan perusahaan terhadap pengelolaan lingkungan melalui mekanisme keterbukaan informasi kepada publik.

Pada 2026, KLH menetapkan puluhan perusahaan meraih Proper Emas dari berbagai sektor, seperti energi, tambang, hingga manufaktur, serta 243 perusahaan lainnya memperoleh Proper Hijau. Penilaian ini merupakan hasil evaluasi terhadap 5.476 perusahaan dari 299 sektor industri, meningkat 22 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH Rasio Ridho Sani menjelaskan, Proper tidak hanya berfungsi sebagai alat pengawasan, tetapi juga pembinaan bagi perusahaan agar memenuhi ketentuan lingkungan. Hasil penilaian tersebut kemudian diumumkan ke publik sebagai bentuk transparansi.

Meski demikian, dari total perusahaan yang dinilai, sebanyak 2.437 dinyatakan taat, sementara 2.886 lainnya belum memenuhi ketentuan, dan 153 perusahaan tidak beroperasi. Ke depan, KLH berencana memperluas cakupan Proper dengan dukungan sistem berbasis kecerdasan buatan untuk meningkatkan pengawasan.

Tag:  #dari #energi #surya #hingga #limbah #kardus #cara #amman #raih #proper #hijau

KOMENTAR