Mendag Budi Santoso Bantah Gula Rafinasi Bocor Ke Pasar
Menteri Perdagangan Budi Santoso saat ditemui di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (28/3/2026).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
12:12
9 April 2026

Mendag Budi Santoso Bantah Gula Rafinasi Bocor Ke Pasar


- Menteri Perdagangan Budi Santoso alias Busan, mengeklaim gula kristal rafinasi (GKR) tidak bocor ke pasar konsumsi.

Mendag Budi Santoso mengatakan, gula rafinasi hanya digunakan untuk bahan baku industri, sementara masyarakat mengkonsumsi gula kristal putih (GKP).

Pemerintah memisahkan pengawasan terhadap kedua komoditas pangan tersebut.

“Kami pastikan distribusi GKR tidak masuk ke pasar konsumsi. Pengawasan dilakukan secara berkala untuk menjaga kepatuhan pelaku usaha,” kata Busan dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Baca juga: Mentan Amran Sebut Gula Rafinasi Impor Banjiri Pasar, Tekan Produk Lokal

Adapun gula rafinasi bersumber dari impor yang volumenya telah dibatasi oleh Kementerian Perdagangan.

Sebagian gula kristal putih diolah dari gula kristal mentah (GKM) yang juga diimpor dari luar negeri.

Pemerintah, kata Busan, membatasi gula kristal rafinasi dan gula kristal mentah hanya bisa diimpor oleh pelaku usaha yang mengantongi Angka Pengenal Importir Produsen (API-P).

Sementara, gula kristal putih konsumsi hanya bisa diimpor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan Angka Pengenal Importir Umum (API-U).

Busan menyebut, impor berbagai jenis gula itu ditetapkan pemerintah berdasarkan Neraca Komoditas yang menjadi dasar penerbitan Persetujuan Impor (PI).

“Mekanisme ini bertujuan mengendalikan volume impor agar sesuai dengan kebutuhan riil nasional serta menghindari kelebihan pasokan di pasar domestik,” ujar Busan.

Selain gula, pemerintah juga membatasi impor etanol, produk uturnan molase melalui kebijakan larangan dan pembatasan (Lartas).

Pemerintah menetapkan, etanol hanya bisa diimpor setelah importir mengantongi PI dan rekomendasi teknis dari kementerian terkait.

Busan menyebut, hingga 7 April 2026 Kementerian Perdagangan telah menerbitka 6 PI molase dengan volume 6,94 juta liter. Namun, sejauh ini baru terealisasi 10.096 liter.

Sementara, pada 2025, Kementerian Perdagangan menerbitkan total 13 PI etanol dengan volume mencapai 13,28 juta liter. Namun, realisasi impor 2,37 juta liter atau hanya 17,87 persen.

“Kami akan terus melakukan evaluasi agar kebijakan impor, termasuk etanol, lebih tepat guna dan tidak menimbulkan distorsi di pasar,” tutur Busan.

Sebagai informasi, dalam rapat tersebut Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Dony Oskaria, mengatakan perusahaan negara PT Sinergi Gula Nasional (SGN) atau Sugar Co membukukan kerugian Rp 680 miliar pada 2025.

Menurut Dony, kerugian itu timbul karena gula rafinasi bocor dan menyebar di pasar. Persoalan itu terjadi karena impor gula yang tidak terkendali.

“Sugar Co membukukan rugi Rp 680 miliar akibat daripada harga yang memang tidak cukup baik, akibat daripada impor gula yang tidak terkontrol,” kata Dony.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pertanian Andi Amran Sukaiman juga mengungkapkanadalah yang sama.

Amran mengendus terdapat anomali pada tata niaga gula.

Kementerian Pertanian mencatat, produksi gula dalam negeri hanya 2,67 juta ton per tahun.

Sementara, kebutuhan gula nasional mencapai 6,7 juta ton yang terdiri dari 3,9 juta ton gula industri dan 2,8 juta ton gula konsumsi.

Artinya, Indonesia masih membutuhkan impor 4,03 juta ton gula.

Namun, pada saat produksi gula belum mencukupi keburuhan konsumsi, produk gula dalam negeri sulit terserap pasar.

“Satu sisi produksi kita kurang, tapi gulanya tidak bisa laku. Jadi produksi kita kurang tapi molase gula tidak bisa laku,” ujar Amran.

“Yang terjadi di lapangan, Bu, kita buka saja, rafinasi banjir. Kalau bocor bocor sedikit, ini banjir,” lanjut Amran.

Tag:  #mendag #budi #santoso #bantah #gula #rafinasi #bocor #pasar

KOMENTAR