Coca-Cola Europacific Partners Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Bersama
(kiri ke kanan) Lucia Karina, Direktur Public Affairs, Communications, & Sustainability CCEP Indonesia; Mathilda Lumbantobing, Direktur People & Culture CCEP Indonesia; Xavi Selga, Presiden Direktur CCEP Indonesia; Perwakilan-perwakilan Serikat Pekerja PT CCBI–PT CCDI(Dok. CCEP Indonesia)
14:16
7 April 2026

Coca-Cola Europacific Partners Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Bersama

- Coca-Cola Europacific Partners Indonesia (CCEP Indonesia), melalui PT Coca-Cola Bottling Indonesia (PT CCBI) dan PT Coca-Cola Distribution Indonesia (PT CCDI), melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2026–2028 di Pabrik Bekasi 1, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan pemenuhan hak dan kewajiban perusahaan serta karyawan secara adil, dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan Republik Indonesia dan prinsip Hak Asasi Manusia,

Presiden Direktur CCEP Indonesia Xavi Selga mengatakan, momen ini menjadi tonggak penting yang menandai tercapainya kesepakatan bersama antara manajemen dan pekerja terkait hak dan kewajiban kedua belah pihak, sekaligus memperkuat fondasi hubungan industrial yang harmonis, adil, dan berkeadilan.

Baca juga: WFH Satu Hari Sepekan, Serikat Pekerja Ingatkan Risiko Biaya Tersembunyi ke Buruh

“Penandatanganan PKB ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud komitmen bersama dalam membangun lingkungan kerja yang mendukung pertumbuhan, keselamatan, dan keadilan bagi seluruh karyawan," kata dia dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (7/4/2026).

Ia menjelaskan, momen ini juga menjadi langkah penting dalam memperkuat budaya saling menghormati serta mendorong peningkatan berkelanjutan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Serikat Pekerja atas dialog konstruktif yang telah terjalin,” imbuh dia.

Ia menambahkan, pembaruan PKB periode 2026–2028 sendiri dilalui melalui serangkaian tahapan yang komprehensif, mulai dari verifikasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh di lingkungan CCEP Indonesia, pra-perundingan, hingga perundingan intensif yang berlangsung dalam tiga tahap. Seluruh rangkaian tersebut kemudian ditutup dengan finalisasi draf PKB pada Maret 2026.

People & Culture Director CCEP Indonesia Mathilda Lumantobing menyampaikan, penandatanganan PKB ini menjadi momen penting yang mencerminkan semangat kolaborasi antara perusahaan dan pekerja dalam membangun hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan.

Mathilda menambahkan, momentum penandatanganan PKB ini menjadi langkah penting bagi CCEP Indonesia dalam memperkuat kemitraan antara manajemen dan serikat pekerja.

"Perusahaan meyakini, hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung keberlanjutan usaha," ungkap dia.

Lebih lanjut, penandatanganan PKB ini juga menjadi penegasan komitmen dalam hal memperkuat peran dalam menciptakan tenaga kerja yang terampil dan kompetitif.

Sejalan dengan hal tersebut, CCEP Indonesia terus berfokus pada pengembangan kapasitas, kompetensi, keterampilan, serta kepemimpinan karyawan di seluruh lini organisasi melalui berbagai program pengembangan sumber daya manusia yang berkesinambungan.

Prosesi penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Presiden Direktur CCEP Indonesia, Xavi Selga, bersama perwakilan Serikat Pekerja/Serikat Buruh di lingkungan perusahaan.

Sebagai catatan, PKB periode 2026–2028 ini akan berlaku efektif mulai 1 April 2026 hingga 31 Maret 2028, menjadi pedoman bersama dalam menjaga iklim kerja yang produktif, aman, dan positif bagi seluruh karyawan serta mendukung keberlanjutan bisnis perusahaan.

Baca juga: Indonesia Kirim 1.000 Pekerja ke Bulgaria, Sektor Hospitality Jadi Andalan

Tag:  #coca #cola #europacific #partners #indonesia #serikat #pekerja #sepakati #perjanjian #kerja #bersama

KOMENTAR